Anggaran Panwas Tulungagung Naik Dua Kali Lipat

ADAKITANEWS, Tulungagung – Dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur Jawa Timur dan Pemilihan Bupati Tulungagung pada 2018 mendatang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tulungagung akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 7,2 miliar.

Namun sayang, meski Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab dengan Panwaslu Tulungagung telah ditandatangani beberapa waktu lalu, anggaran tersebut sampai kini belum bisa dicairkan.

Besaran anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung tersebut menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Tulungagung, Hendro Sunarko mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan Pilkada pada tahun 2013 lalu.

“Untuk Pilkada 2018 ini Panwas mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp 7,2 miliar. Ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan Pilkada 2013 yang besarnya Rp 3,8 miliar,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Tulungagung, Hendro Sunarko, Rabu (08/11).

Terkait peningkatan anggaran yang jumlahnya hampir dua kali dari anggaran Panwas Pilkada 2013, Hendro Sunarko enggan merinci kebutuhan besaran anggaran tersebut. Dia hanya menyebut anggaran itu digunakan pada tahapan–tahapan dalam bidang pengawasan pilkada.

“Yang jelas anggaran itu juga untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek), serta kegiatan tentang pengawasan juga,” ujarnya singkat.

Lanjut Hendro, peningkatan anggaran ini disebabkan adanya penambahan petugas pengawas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pos ini paling menyedot anggaran, karena jumlah TPS mencapai ribuan.

“Kebutuhan anggaran yang paling besar terjadi di masing-masing pengawas TPS, sedangkan untuk pencairan anggaran tinggal menunggu maping dari tingkatan provinsi,” pungkas Hendro.(ta1)

Keterangan gambar : Proses Seleksi Panwascam beberapa waktu lalu.(foto : acta cahyono)

Related posts

Leave a Comment