Ada Pemalsuan, Kemenag Blitar Tolak Pengajuan Rekom Penerbitan Paspor Umrah

ADAKITANEWS, Blitar – Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Ibadah Haji Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, Syakul Munib mengatakan, beberapa waktu yang lalu pihaknya telah menolak untuk memberikan rekomendasi penerbitan paspor umrah untuk puluhan calon jemaah.

Hal ini dilakukan karena dalam pemeriksaan dokumen, ditemukan ada surat permohonan yang dipalsukan. “Kita menemukan adanya tanda tangan yang dipalsukan atau hasil scan. Selain itu, juga kita temukan biro perjalanan umrah yang sudah tidak berizin atau belum memperbaharui izin, tapi tetap memberangkatkan calon jemaahnya,” kata Munib, Sabtu (12/08).

Lebih lanjut Munib menjelaskan, penolakan dokumen itu terpaksa dilakukan untuk menghindari adanya penipuan calon jemaah umrah. Karena menurutnya, di beberapa daerah lain banyak kasus sama dan berakhir pada tindakan penipuan. “Kita harus tetap melakukan antisipasi-antisipasi terjadinya penipuan,” ucapnya.

Munib menuturkan, untuk pengurusan rekomendasi umrah bisa diwakilkan, namun harus melengkapi beberapa persyaratan seperti berkas-berkas pengajuan harus sudah lengkap. Meski demikian pihaknya akan tetap melakukan pengecekan secara teliti.

Karena setelah adanya kasus penipuan first travel beberapa hari yang lalu, Kemenag RI sudah meminta masing-masing Kemenag di daerah untuk meningkatkan pengawasan dan juga penerbitan rekomendasi paspor.

“Pengajuan rekomensasi memang bisa diwakilkan, tapi semua syaratnya harus terpenuhi,” imbuhnya.(fat/wir)

Keterangan gambar: Syakul Munib, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Ibadah Haji Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment