ADAKITANEWS, Jombang – Puluhan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Jombang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri. Remisi itu diberikan kepada 75 narapidana dan anak pidana, usai pelaksanaan salat Id di dalam Lapas, Minggu (25/06).
Pemberian SK remisi khusus Hari Raya tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Nur Akhmadi Bc P, SH. Ia mengarakan, bahwa dari 75 warga binaan yang mendapat remisi tersebut, 50 orang mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari, kemudian 16 orang lagi mendapatkan remisi 1 bulan serta sisanya mendapatkan remisi sejumlah 15 hari.
“Untuk yang mendapatkan remisi hari ini sejumlah 75 orang, sebelumnya kami mengusulkan 115 orang dan sisanya masih dalam proses,” ungkap Nur Akhmadi saat diwawancarai Tim Adakitanews.com.
Saat disinggung soal kriteria dan tahapan remisi, Nur Akhmadi menyampaikan bahwa untuk kriteria warga binaan yang mendapatkan remisi yakni sudah menjalani masa hukuman minimal 6 bulan masa pidananya, kemudian sudah ada putusan pengadilan dan Berita Acara Pelaksanaan (BAP) dari pihak eksekutor serta yang bersangkutan semasa menjalani hukuman berkelakuan baik.
Tidak hanya remisi khusus Hari Raya Idul Fitri yang diberikan kepada warga binaan, Kalapas juga menginformasikan bahwa mulai hari itu atau setelah salat Idul Fitri, pihaknya akan memberikan pelayanan terhadap masyarakat khususnya keluarga dari narapidana dan tahanan untuk berkunjung dengan waktu yang seluas-luasnya, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Berbeda dengan hari biasanya, sambung Kalapas, untuk Hari Raya Idul Fitri ini pihak Lapas Kelas IIB Kabupaten Jombang sampai tanggal 30 Juni, dalam kunjungan tidak akan ada jadwal narapidana dan tahanan seperti yang biasanya diberlakukan. Dan juga untuk kunjungan akan diberlakukan tanpa surat izin dari pihak yang berwenang.
“Dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri, pihak Lapas akan memberikan waktu seluasnya bagi keluarga yang berkunjung dan tanpa surat izin dari yang menahan, karena kami sudah berkoordinasi dengan pihak yang berwenang,” paparnya.(ar)
Keterangan gambar: Warga binaan saat sedang menjalankan salat Idul Fitri. (bawah) Kalapas, Nur Akhmadi saat memberikan remisi kepada perwakilan narapidana.(foto:adi rosul)