46 Persen Bangunan di Kota Blitar Belum Miliki IMB

ADAKITANEWS, Kota Blitar – Dari tahun ke tahun pembangunan infrastruktur di Kota Blitar dinilai telah berkembang cukup signifikan. Namun ternyata, disisi lain masih banyak bangunan yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Blitar, Suharyono mengatakan, jumlah bangunan di Kota Blitar yang belum memiliki IMB sekitar 46 persen. Dan rata-rata, bangunan yang belum memiliki IMB tersebut merupakan bangunan lama.

“Kalau jumlah bangunannya ribuan, yang sudah memiliki IMB sekitar 54 persen. Sisanya belum punya IMB,” katanya, Jumat (26/10).

Menurutnya, pengurusan IMB dinilai penting untuk mengetahui kelayakan bangunan. Saat proses pengurusan IMB akan ada kajian-kajian model bangunan dan lokasi pembangunan. Selain itu, dengan mengurus IMB dapat mempermudah Pemkot Blitar dalam mengawasi bangunan.

“Tingkat kesadaran masyarakat mengurus IMB memang masih rendah. Masyarakat tidak mau ribet mengurus IMB saat membangun. Karena mereka harus mencari konsultan menggambar bangunan untuk mengurus IMB,” jelasnya.

Secara bertahap, pihaknya terus mendorong masyarakat agar mengurus IMB sebelum mendirikan bangunan. Meski belum maksimal, diakuinya saat ini masyarakat mulai mengurus IMB saat hendak membangun.

“Tahun lalu, jumlah bangunan yang sudah memiliki IMB sekitar 30 persen, tahun ini sudah bertambah menjadi 54 persen. Sudah ada perkembangan meski belum maksimal,” imbuhnya.(fat/wir)

Keterangan gambar: Suharyono, Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Blitar.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment