39 Kendaraan Plat Merah Terjaring Razia

ADAKITANEWS, Lamongan – Sebanyak tiga puluh sembilan kendaraan bermotor plat merah terjaring razia operasi gabungan yang digelar Satlantas Polres Lamongan, Polisi Militer, Dishub, dan Dispenda Jatim di depan Kantor Pemkab Lamongan, Rabu (27/11) pagi

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan Muhammad, Farikh menjelaskan, tujuan razia kendaraan ini adalah untuk menertibkan PNS, terutama yang membawa kendaraan plat merah. Karena banyak ditemukan plat merah yang ternyata pajaknya mati, khususnya roda dua.

“Petugas gabungan merazia 39 kendaraan dinas dengan beragam pelanggaran. Dari 39 pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan plat merah sebagian surat pajaknya sudah mati,” kata Farikh.

Sedangkan pelanggaran lainnya antara lain tidak menggunakan sabuk pengaman atau tidak memiliki SIM. Pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua. Muhammad Farikh juga meminta pengguna kendaraan plat merah ini untuk menjalani sidang tilang seperti biasa sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan.

“Tetap akan kami tilang seperti biasa. Dan kami berharap agar pengguna kendaraan dinas menaati semua aturan, termasuk aturan tentang pajak kendaraan,” tegasnya.

Selain mendapati kendaraan dinas yang pajaknya mati, petugas gabungan menemukan satu kendaraan dinas yang plat nomornya berganti dari merah ke hitam. “Kami meminta yang plat nomornya berganti jadi hitam untuk dikembalikan ke plat nomor asal, yaitu plat dinas warna merah,” terangnya.(prap)

Keterangan gambar: Kendaraan berplat merah yang terjaring razia.(foto: suprapto)

Related posts

Leave a Comment