2 TKI Asal Blitar yang Meninggal Dunia Di Luar Negeri Sudah Dipulangkan

ADAKITANEWS, Blitar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar, Miftahuddin melalui Kasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Disnaker Kabupaten Blitar, Jarun mengatakan, pihaknya telah memulangkan 2 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang meninggal dunia di luar negeri.

Dua TKI itu, yakni Su’udi, asal Jatitengah yang meninggal dunia di Malaysia karena kecelakaan kerja, kemudian Sujono, 43, warga Dusun Sumberarum Desa Sidorejo Kecamatan Doko yang meninggal dunia di Brunei Darussalam karena sakit.

“Sujono tiba di Bandara Juanda pada Minggu (10/09) malam dan diserahkan kepada pihak keluarga pada Senin (11/09) pagi. Sedangkan Su’ud sudah tiba sejak Sabtu (09/09),” kata Jarun, Senin (11/09).

Menurut Jarun, untuk kedatangan TKI dari Malaysia cukup mendadak, karena pihaknya mendapatkan informasi saat jenazah sudah dalam perjalanan. Sementara untuk TKI dari Brunei Darussalam, karena proses pemberkasan dan penyelidikan telah selesai, jenazah langsung bisa dipulangkan ke tanah air.

“Sebenarnya kedua TKI ini tidak terdaftar di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri, namun Pemerintah tetap memfasilitasi kepulangan mereka,” ungkapnya.

Lebih lanjut Jarun menuturkan, pihak keluarga diharapkan segera melapor ke Dinas terkait hak-hak yang belum diterima. Agar pihaknya bisa segera memproses dengan menghubungkan ke PT yang memberangkatkannya maupun ke Provinsi. ” Mungkin ada hak-hak yang belum terpenuhi, seperti hak gaji maupun asuransi,” ujarnya.(fat/wir)

Keterangan gambar: Jarun, Kasi Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri Disnaker Kabupaten Blitar.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment