ADAKITANEWS, Blitar – Suasana haru terlihat ketika tim penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Kabupaten Blitar membebaskan seorang lelaki asal Desa Slorok Kecamatan Garum Kabupaten Blitar, Senin (14/08). Lelaki ini diketahui sudah dipasung sejak 14 tahun lalu, hingga kini usianya menginjak 37 tahun.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Susi Narulita mengatakan, pembebasan pasung seperti ini harus terus dilakukan oleh tim penanganan ODGJ. Pada pebebasan itu, katanya, harus ada komunikasi yang baik dengan keluarga maupun masyarakat sekitar.
“Kami semua sangat terharu dengan pembebasan ini. Tidak hanya bagi keluarga, tetapi yang dibebaskan juga sangat senang setelah 14 tahun dipasung,” kata Susi, Senin (14/08).
Lebih lanjut Susi menjelaskan, bahwa pembebasan ini juga berbasis masyarakat. Dalam arti sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat, jika ODGJ sudah terbebas dari pasung maka harus diterima di tengah masyarakat.
“Tentu dukungan masyarakat sekitar sangat berpengaruh. Kita tadi juga berikan pemahaman kepada masyarakat, agar tidak mengolok-oloknya,” paparnya.
Susi berharap, pembebasan pasung terus dilakukan mengingat masih ada sekitar 50 ODGJ yang terpasung. Bahkan, kemungkinan masih ada lainnya yang kondisinya lebih parah.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Blitar, Khrisna Yekti mengatakan, tim penanganan ODGJ ini terdiri dari Dinkes, Dinsos, dan juga aparat kepolisian. Setelah pembebasan ODGJ di Slorok Garum ini, pihaknya mengaku akan terus memantaunya dengan memberikan perawatan secara bertahap dengan mengunjunginya.
“Pembebasannya lancar, tetapi kami harus memberikan pemahaman terlebih dahulu kepada pihak keluarga. Karena kita menyadari mereka takut kalau dibebasan akan mengamuk,” terang Krisna.
Krisna menjelaskan, ODGJ yang dbebaskan hari ini tetap berada dirumahnya, dan tetap menjadi pengawasan oleh tim penanganan ODGJ.
“Istilah kami ODGJ bebas pasung sementara, artinya masih dalam pengawasan kita. Karena kan kasihan keluarganya jika tidak kita rawat dulu, nanti bisa kambuh. Dan kita akan lakukan secara bertahap,” paparnya.(fat/wir)
Keterangan gambar: Proses pembebasan pasung.(ist)