ADAKITANEWS, Kediri – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri mengaku akan melakukan razia di beberapa lokasi penambangan pasir ilegal, yang menggunakan mesin sedot disel pada Kamis (15/06). Namun kenyataannya, aparat penegak Perda tersebut hanya berpatroli saja.
Awalnya, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pemkab Kediri, Susanto sempat menghubungi Tim Adakitanews.com pada pukul 09.00 WIB, dan mengaku akan melakukan razia di beberapa lokasi penambang pasir ilegal di kawasan Desa Jabon Kecamatan Banyakan, dan sekitar Kecamatan Gampengrejo.
“Hari ini anggota saya akan razia di beberapa lokasi. Yaitu Desa Jabon Kecamatan Banyakan dan area Kecamatan Gampengrejo,” cakapnya via telepon.
Namun ketika Tim Adakitanews.com mendatangi lapangan, kegiatan penambangan pasir ilegal tetap berlangsung seperti biasa. Dari Keterangan beberapa warga, memang petugas Satpol PP sempat datang ke wilayah tersebut. Namun mereka tidak melakukan razia dan hanya berpatroli saja.
Mendapati hal tersebut, sekitar pukul 15.00 WIB Tim Adakitanews.com kembali menghubungi Susanto untuk meminta konfirmasi terkait hasil razia yang dilakukan. Hasilnya, Susanto mengatakan bahwa pihaknya memang sudah mengetahui secara langsung kegiatan penambangan pasir liar tersebut.
“Iya, tadi sebanyak 10 anggota sudah datang ke lokasi, dan memang benar kegiatan penambang pasir berlangsung. Namun kita tidak bisa langsung main gabruk (tangkap,red) saja. Sebab kita punya SOP,” pungkasnya.
Namun, ketika Tim Adakitanews.com mencoba untuk menanyakan lebih lanjut terkait upaya Satpol PP dalam menangani aksi penambangan pasir ilegal tersebut, Susanto sudah keburu mematikan teleponnya.(udn)
Keterangan gambar : Penambangan pasir ilegal yang masih beroperasi.(foto:fasihhuddin kholili)