3 Tahun Mangkrak, Gudang SRG Bakal Dikelola Swasta

ADAKITANEWS, Blitar – Gudang untuk menyimpan hasil pertanian yang berada di Desa Pasirharjo Kecamatan Talun Kabupaten Blitar yang sebelumnya sempat mangkrak tiga tahun dipastikan bakal berfungsi kembali.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, Miftachudin mengatakan, tahun ini Pemkab Blitar telah menunjuk perusahaan swasta untuk mengelola gudang yang dibangun oleh Kementerian Perdagangan pada 2011 silam tersebut.

“Sebenarnya gudang tersebut dimanfaatkan oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kabupaten Blitar selama dua tahun yakni mulai 2011 hingga 2013. Saat itu, gudang dimanfaatkan untuk menampung hasil pertanian,” ungkapnya, Sabtu (08/07).

Namun setelah tahun 2013, lanjut Miftachudin, gudang yang berada tepat di sebelah barat Mapolres Blitar itu tidak lagi dimanfaatkan oleh Gapoktan hingga mangkrak. Dan mulai tahun 2013 sampai 2014, juga sempat digunakan gudang untuk menyimpan peralatan pemilik, milik KPU Kabupaten Blitar. “Setelah dijadikan gudang KPU selama satu tahun, pada 2014 hingga 2017 gudang itu mangkrak dan tidak difungsikan lagi,” jelasnya.

Ia menuturkan, karena mangkrak itulah kemudian pihaknya mencari pihak swasta untuk mengelola gudang tersebut, agar bisa dimanfaatkan lagi. Sementara penunjukan pihak swasta tersebut juga sesuai dengan program dari Kementerian Perdagangan soal gudang yang ada di daerah, yang harus difungsikan dengan Sistem Resi Gudang atau SRG.

Artinya melalui sistem Resi Gudang, memungkinkan petani yang memiliki hasil panen, tapi menunda penjualannya bisa dititipkan di gudang itu.

Keuntungannya melalui system resi ini, petani yang menitipkan hasil panen di gudang tersebut bisa mencairkan uang pinjaman ke bank yang telah ditunjuk. Dengan harapan petani bisa kembali memulai musim tanam tanpa berpikir modal. Kemudian uang pinjaman itu, bisa dikembalikan ketika hasil panen yang dititipkan di gudang itu dijual saat harga tinggi.

“Terkait program dari Kemendag inilah, kemudian kami melakukan penandatangan kerja sama dengan pihak swasta, dalam hal ini PT Lembu Nusantara Jata Wijaya yang akan mengelola gudang tersebut,” terangnya.

Penunjukan pihak swasta itu, dilakukan secara seleksi terhadap perusahaan yang menginginkan mengelola gudang ini dengan cara lelang. Setelah dilakukan penandatangan kerja sama ini, kemudian dalam waktu dekat gudang tersebut segera difungsikan kembali dan akan menguntungkan para petani karena petani bisa menyimpan hasil panen nya di gudang ini dengan menerapkan sistem resi.

“Tentu ini menguntungkan petani, karena jika hasil panen turun, petani bisa menunda penjualan dan menitipkan di gudang sembari menunggu harga stabil,” ucapnya.

Miftachudin menambahkan, setiap enam bulan sekali pihaknya akan mengevaluasi terkait pengelolaan gudang tersebut. Jika pada enam bulan pertama menunjukkan hasil yang bagus, maka akan dilanjutkan. Namun jika tidak berhasil maka kerja sama ini bisa diputus. “Intinya, berfungsinya gudang tersebut, harus menguntungkan petani,” imbuhnya.

Sementara itu, pengelola PT Lembu Nusantara Jata Wijaya, Dodin Hariwandanoe mengatakan, melalui sistem Resi Gudang petani tidak perlu harus menjual hasil panen disaat harga anjlok, tanpa bingung mencari modal untuk musim tanam. Nantinya, hutang di bank bisa dibayar ketika hasil panen dijual saat harga stabil. “Gudang ini hanya diperuntukkan bagi petani jagung saja,” imbuhnya.(blt2)

Keterangan gambar: Karyawan PT Lembu Nusantara Jata Wijaya, saat memantau lokasi gudang pertanian dengan Sistem Resei Gudang (SRG).(ist)

Related posts

Leave a Comment