ADAKITANEWS, Nganjuk – Bupati Nganjuk, Drs H Taufiqurrahman melantik 7 Kepala Desa antar waktu di Pendopo Kabupaten, Rabu (12/07).
Kabag Humas Pemkab Nganjuk, Agus Irianto mengatakan, ketujuh Kades tersebut akan melanjutkan masa kepemimpinan di Desa mereka masing-masing, setelah posisi tersebut kosong lantaran Kades sebelumnya meninggal dunia. “Ada yang tinggal satu tahun, satu setengah tahun, sampai dua tahun. Para Kades ini melanjutkan masa kepemimpinan Kades sebelumnya yang telah meninggal dunia,” ujarnya.
Agus mengatakan, pemilihan Kades antar waktu itu sendiri telah dilaksanakan pada Senin (10/07) lalu, dengan cara pengambilan suara layaknya Pemilu biasa. Namun pada Pilkades antar waktu, hak suara hanya diberikan pada perwakilan Kepala Keluarga (KK).
“Pengambilan suaranya berdasarkan KK. Jadi bukan masing-masing orang memilih. Tapi diwakili oleh Kepala Keluarganya,” imbuhnya.
Kata Agus, proses pelaksanaan Pilkades antar waktu tersebut telah sesuai dengan aturan yang ada. Yakni Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 45. “Soalnya kalau dibiarkan kosong, juga akan sulit soal laporan dan penyelenggaraan pemerintahan,” jelentrehnya.
Sementara itu Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman dalam sambutannya berharap, agar Kades yang baru dilantik tersebut segera dapat melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangannya, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus memaksimalkan pelaksanakan pembangunan di desanya masing-masing.
“Segera laksanakan tugas dan maksimalkan pembangunan di wilayahnya masing-masing. Tingkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ketujuh Kades yang dilantik kali itu ialah, Kades Ngangkatan Kecamatan Rejoso, Kades Banarankulon Kecamatan Bagor, Kades Sonopatik Kecamatan Berbek, Kades Balongrejo Kecamatan Berbek, Kades Jaan Kecamatan Gondang, Kades Kepuh Kecamatan Kertosono, serta Kades Juwet Kecamatan Ngronggot.
Untuk diketahui, selain dihadiri oleh perwakilan anggota Forkopimda Kabupaten Nganjuk, acara pelantikan juga dihadiri oleh Kapolsek, Danramil, serta Camat dari masing-masing Kades yang dilantik.(adv/hms/kur)
Keterangan gambar: Pelantikan Kepala Desa antar waktu oleh Bupati Nganjuk, Drs H Taufiqurrahman.(foto: kurniawan)