Tim Satgas Saber Pungli Nganjuk, Untuk Kenyamanan Masyarakat

ADAKITANEWS, Nganjuk – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melantik Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Nganjuk, di Pendopo Kabupaten Nganjuk, Selasa (07/03).

Dibentuknya Tim Saber Pungli tersebut bertujuan untuk memberantas pungutan liar yang berada di daerah Kabupaten Nganjuk, serta untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat. Tak hanya itu, dengan adanya tim tersebut, diharapkan pembangunan di daerah Nganjuk berjalan dengan baik tanpa adanya pungutan liar.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Nganjuk, KH Abdul Wahid Badrus, MPdI. Ada sekitar 13 jabatan Unit Satuan Tugas yang dilantik dan dimintai sumpah dalam tersebut.

Dalam sambutrannya, KH Abdul Wahid Badrus, MPdI mengatakan, dengan dibentuknya Tim Unit Satgas Saber Pungli di Kabupaten Nganjuk, diharapkan agar tidak ada lagi pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum atau perangkat daerah dan pelayanan publik yang sering meresahkan masyarakat saat melayani warga. Selain itu, juga untuk mencegah tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum abdi negara dan pelayan masyarakat di Kabupaten Nganjuk.

“Semoga dengan adanya Tim Satgas Saber ini bisa memberantas tindakan yang meresahkan warga, serta bisa memberikan jera terhadap pelayan publik yang mau melakukan korupsi melalui pungli-pungli dan memberi rasa nyaman kepada warga sekitar,” terangnya.

Terpisah saat Tim Adakitanews.com mewawancarai Asis Widarto, Kepala Kejari Kabupaten Nganjuk yang juga selaku Wakil Penanggungjawab 3 Tim Unit Satgas Saber, tim tersebut saat ini akan mengawasi langsung di lapangan jangan sampai dalam pelayanan publik serta perangkat daerah bisa berjalan dengan baik supaya tidak ada lagi tindak pengutan liar seperti yang terjadi saat ini yang dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Supaya masyarakat terlayani dengan baik, jika masyarakat dilayani dengan baik pembangunan di daerah Kabupaten Nganjuk supaya bisa berjalan dengan baik. Kami tim dari intelejen kejaksaan dan kepolisian akan mengawal semua pembangunan didaerah agar semua berjalan dengan lancar,” katanya

Untuk diketahui, susunan jabatan dalam unit satuan tugas diantaranya, Penanggungjawab, Wakil Penanggung jawab 1, 2, dan 3, Ketua Pelaksana 1 dan 2, Wakil Ketua 1 dan 2, Kelompok Ahli, Sekretaris 1 dan 2, Anggota, Kelompok Kerja Unit Intelejen, Kelompok Kerja Unit Pencegahan, Kelompok Kerja Unit Penindakan, serta Kelompok Kerja Unit Yustisi.(adv/pemkab/kdr6).

Keterangan gambar : Situasi dalam pelantikan Unit Satgas Saber Pungli di Pendopo Kabupaten Nganjuk. (foto:niam)

Related posts

Leave a Comment