Reses Wakil Ketua DPRD Serap Aspirasi Masyarakat di Dapil V

ADAKITANEWS, Kediri – Secara normatif kegiatan reses harus dijalankan setiap Anggota DPRD guna menyerap aspirasi masyarakat secara rutin dan berkala pada setiap masa persidangan. Hal ini secara konstitusi diatur dalam Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Untuk mematuhi amanah undang-undang tersebut, Muhaimin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri yang merupakan politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional telah melaksanakan Kegiatan Reses guna menyerap aspirasi rakyat di Daerah Pemilihan asalnya yaitu di Dapil V yang meliputi wilayah Kecamatan Kras, Kecamatan Ngadiluwih, Kecamatan Kandat dan Kecamatan Ringinrejo. Pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020/2021 ini memperhitungkan situasi dan kondisi pandemi covid-19 yang belum juga mereda, Muhaimin melaksanakan serap aspirasi melalui kegiatan reses dengan hanya melakukan kegiatan mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil) tanpa mengadakan pertemuan konstituen.

Adapun pada pelaksanaan kegiatan reses ini, Muhaimin melaksanakan kunjungan lapangan mengunjungi Daerah Pemilihan sebanyak 2 (dua)sasaran selama 2 hari yang berbeda yaitu melakukan peninjauan lapangan ke Kantor Desa Kanigoro Kecamatan Kras dan Kantor Desa Krandang Kecamatan Kras. Melalui kunjungan lapangan dalam rangka kegiatan reses ini Muhaimin melakukan diskusi dengan Kepala Desa dan para Perangkat Desa Kanigoro dan Kantor Desa Krandang Kecamatan Kras untuk memastikan pemerintahan di dua desa tersebut tetap berjalan baik dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat selama masa pandemi covid-19.

“Kegiatan reses ini dilaksanakan unutk memenuhi amanah undang-undang guna menyerap aspirasi masyarakat di Dapil. Kami bersyukur di tengah pandemi covid-19 yang belum mereda, kami tetap dapat melaksanakan kegiatan reses yang telah diamanahkan undang-undang dengan baik dan lancar. Kami mendapatkan banyak saran, masukan, pemikiran dan bahkan pengaduan langsung dari masyarakat. Sebagai pengemban amanat rakyat kami akan berupaya maksimal untuk memperjuangkan aspirasi warga masyarakat,” ujar Muhaimin.

Muhaimin menambahkan bahwa kesempatan bertemu langsung dengan para Kepala Desa dan Perangkat Desa di Dapil V ini selain untuk menyerap aspirasi masyarakat, juga dimanfaatkan untuk mengajak warga masyarakat untuk turut berpartisipasi langsung dalam pencegahan penyebaran covid-19 dengan mengajak dan menghimbau peserta reses untuk selalu meggunakan masker jika beraktivitas diluar rumah, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Selanjutnya aspirasi masyarakat Dapil V yang disampaikan pada kegiatan reses ini, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Kediri untuk mendapatkan tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Kediri.(adv/dprdkabkediri/*)


Keterangan gambar: Reses Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Muhaimin.(ist)

Related posts

Leave a Comment