Rapat Paripurna Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kediri

ADAKITANEWS, Kediri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri menggelar rapat paripurna, Selasa (15/01).

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri, H Sulkani tersebut, digelar dalam rangka pengambilan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggta DPRD Kabupaten Kediri dari Partai Bulan Bintang (PBB), Sriyanto, yang menggantikan Bintang Setyo Budhi.

“Menindaklanjuti permohonan partai dan telah disetujui oleh keputusan Gubernur Jawa Timur, maka digelar rapat paripurna pengucapan sumpah janji ini,” kata Sulkani di awal pembukaan rapat.

Sulkani menyebutkan, dalam Surat Dewan Perwakilan Cabang Partai Bulan Bintang (DPC PBB) nomor B-0027/PCKDR-Sek/11/1439, tertanggal 30 Juli 2018, bahwa anggota DPRD Kabupaten Kediri dari PBB yakni Setyo Budhi, diberhentikan sebagai anggota dewan dengan alasan yang bersangkutan pindah partai.

Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti dan disetuji dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor: 171.418/941/011.2/2018 tertanggal 17 September 2018, tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Kediri, dan Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor: 171.418/1281/011.2/2018 tertanggal 21 November 2018, tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kediri.

Sulkani menambahkan, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan peraturan tata tertib DPRD serta memperhatikan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD tanggal 4 Januari 2019, maka akhirnya dilaksanakanlah acara Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kediri, dalam forum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri.

“Selanjutnya, pada kesempatan ini kami sampaikan terimakasih dan penghargaan kepada saudara Setyo Budhi atas pengabdian dan jasa-jasanya selama ini dalam mengemban amanat konstitusi dan tugas-tugas kelembagaan sebagai anggota DPRD Kabupaten Kediri,” tambahnya.

Hadir dalam rapat paripurna kali itu, unsur pimpinan DRPD Kabupaten Kediri, yakni Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Sentor Djamaluddin, Wakil Ketua DRPD Kabupaten Kediri, Arief Junaidi, Wakil Bupati Kediri, Masykuri, para pejabat perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kediri dan anggota Forkopimda Kabupaten Kediri.(adv/dprd.kab.kediri/*)

Keterangan gambar: Rapat Paripurna pengambilan sumbah janji PAW DPRD Kabupaten Kediri.(ist)

Related posts

Leave a Comment