Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri Masa Jabatan 2019-2024 Resmi Menjabat

ADAKITANEWS, Kediri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri masa jabatan 2019-2024, Selasa (03/10).

Jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Kediri yang diambil sumpah serta janjinya kali itu adalah Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), serta 3 wakilnya yakni Drs H Sentot Djamaluddin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Drs Sigit Sosiawan, SE., dari Partai Golongan Karya (Golkar), serta Muhaimin dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Pimpinan rapat, Drs Sentor Djamaluddin mengatakan, pengucapan sumpah janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri masa jabatan 2019-2024 ini dilaksanakan setelah sebelumnya disampaikan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri masa jabatan 2019-2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Jumat (13/09) lalu.

”Selanjutnya untuk memperoleh kekuatan hukum, persetujuan Rapat Paripurna DPRD tersebut telah dituangkan dalam Keputusan DPRD Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penetapan Nama-nama Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri masa jabatan 2019-2024, dan melalui surat Bupati Kediri, telah diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk memperoleh pengesahan dan peresmiannya,” katanya.

Sentot menambahkan, dengan telah diterbitkannya Keputusan Gubernur Jawa Timur tertanggal 23 September 2019, Nomor : 171.418/1314/011.2/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri masa jabatan tahun 2019-2024, maka selanjutnya perlu ditindaklanjuti dengan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri masa jabatan 2019-2024.

”Penyelenggaraan Rapat Paripurna ini juga memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD,” tambahnya.

Di dalam ketentuan tersebut, kata Sentot, disebutkan bahwa sebelum memangku jabatannya Pimpinan DPRD terlebih dahulu mengucapkan sumpah janji menurut agama dan kepercayaan masing-masing, yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri dan dilaksanakan dalam forum Rapat Paripurna. “Menandai hal tersebut maka setelah Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD, akan dilakukan prosesi serah terima dari Pimpinan Sementara kepada Pimpinan DPRD definitif,” jelentrehnya.

Sebelum mengakhiri tugasnya sebagai Pimpinan Sementara DPRD, dalam rapat paripurna tersebut Sentot menyampaikan tugas-tugas yang sudah mereka kerjakan. “Bahwa sejak Anggota DPRD Kabupaten Kediri mengucapkan sumpah janji pada tanggal 24 Agustus 2019, Pimpinan Sementara telah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, dan memproses Penetapan Pimpinan DPRD definitif. Pembahasan evaluasi Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Kediri hingga saat ini sedang dalam proses pembahasan oleh Panitia Khusus. Dengan demikian, tugas Pimpinan DPRD yang baru adalah menetapkan Peraturan Tata Tertib DPRD tersebut. Kami berharap, mudah-mudahan proses pembahasan evaluasi Tata Tertib DPRD tersebut dapat segera diselesaikan,” katanya.

Sementara itu pasca mengambil sumpah janji, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto masa jabatan 2019-2024 juga langsung menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pimpinan Sementara DPRD, Pimpinan Fraksi-fraksi dan seluruh Anggota DPRD.

“Kami percaya bahwa dengan bantuan, pengertian dan kerjasama seluruh Anggota Dewan, tugas-tugas yang diamanatkan kepada kami selaku Pimpinan DPRD, semoga dapat kami laksanakan sebaik mungkin, sebagaimana yang kita harapkan bersama. Untuk itu kami segenap unsur Pimpinan Dewan sangat mengharapkan partisipasi dan dukungan semua Fraksi dan seluruh Anggota Dewan. Kami juga berdoa mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Kuasa selalu memberikan pertolongan dan kekuatan kepada kita semua, sehingga kami dapat melaksanakan tugas-tugas Pimpinan DPRD dengan sebaik mungkin, dan kita mampu melaksanakan tugas-tugas Dewan secara optimal, baik dalam rangka menjalankan fungsi pembentukan Perda, fungsi anggaran maupun fungsi pengawasan, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Kediri,” tegasnya.

Dodik pun berharap, kegiatan monumental hari ini dapat menjadi momentum yang baik bagi semua pihak untuk semakin menghayati dan menjiwai tugas-tugas anggota Dewan, serta menanamkan tekad dan semangat kepada diri masing-masing untuk memberikan pengabdian terbaik terutama kepada masyarakat dan rakyat Kabupaten Kediri.(adv/dprd.kab.kediri/*/kur)

Keterangan gambar: Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri masa jabatan 2019-2024 saat pengambilan sumpah janji.(ist)

Related posts

Leave a Comment