Patroli Gabungan Cegah Pemudik Masuk Kediri

ADAKITANEWS, Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar patroli gabungan ke titik pos cek poin mudik Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah Tahun 2020. Sebanyak empat titik lokasi di Kabupaten Kediri menjadi tujuan patroli gabungan yang dilaksanakan oleh Bupati Kediri bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Kediri, Rabu (20/05).

Patroli kali ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya arus mudik ke daerah guna memutus rantai penyebaran Covid-19.

Bupati Kediri, dr Hj Haryanti Sutrisno, saat memberangkatkan patgab di Pendopo mengajak untuk menghargai perjuangan tenaga kesehatan yang luar biasa dalam merawat pasien Covid-19. Untuk itu anjuran pemerintah guna menerapkan protokol kesehatan harus diikuti agar wabah ini segera mereda.

“Perjuangan mereka menahan diri menggunakan pakaian APD saja sudah sangat berat. Tidak makan 8 jam hingga pakaian tersebut dilepas. Ketika dilepas harus dengan kewaspadaan konsentrasi tinggi dan badan luar biasa gerah, basah kuyup karena keringat. Belum lagi harus bertaruh nyawa setiap saat dengan merawat mereka yang positif. Marilah kita hargai perjuangan mereka,” jelasnya.

Bupati juga terus mengimbau masyarakat agar tidak mudik terlebih dahulu, serta silaturahmi kepada keluarga besar menggunakan media teknologi. “Sholat Idul Fitri dilaksanakan di rumah bersama keluarga. Tidak perlu adakan takbir keliling karena kita tidak tahu siapa yang menularkan dan membawa virus ini,” tambahnya.

Bupati mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Kediri dan Kodim 0809/Kediri agar memerintahkan Babinsa dan Babinkantibmas bekerjasama dengan Pemdes mengawasi masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri di desa. “Sehingga tidak ada lagi cluster baru dan menambah jumlah positif menjadi semakin banyak,” pungkasnya.

Sebagai informasi, empat titik lokasi pos patgab yang dilakukan yakni di Simpang Lima Gumul, perbatasan Malang dan Kediri yakni di titik pos Kandangan, gerbang masuk Kabupaten Kediri yakni di pos pengamanan Mengkreng, dan di titik perbatasan dengan Kabupaten Nganjuk yakni di pos PAM Tarokan.

Kendaraan yang melalui pos pengamanan ini akan discreening apakah membawa pemudik atau tidak. Juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan kartu identitas maupun surat keterangan boleh melaksanakan perjalanan dari instansi. Bila kedapatan membawa pemudik maka akan dikembalikan ke awal perjalanan dan tidak diperbolehkan memasuki wilayah Kabupaten Kediri.(adv/kominfo/kur)

Keterangan gambar: Patroli Forkopimda untuk mengantisipasi pemudik.(ist)

Related posts

Leave a Comment