Maksimalkan Target Pemkab, DPRD Kontrol Kinerja SKPD

ADAKITANEWS, Kediri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri berjanji bakal lebih ketat melakukan kontrol dan pengawasan terkait kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri, khususnya terkait pelaksanaan program kerja tahun 2017.

Pernyataan tersebut disampaikan para wakil rakyat di depan seluruh jajaran SKPD di lingkup Pemkab Kediri, dalam acara rapat koordinasi di Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Senin (13/02). Rapat koordinasi yang digelar tersebut melibatkan semua komisi yang ada di DPRD Kabupaten Kediri. Bersama mitra kerja masing-masing Komisi melakukan koordinasi terkait Program Kerja demi pembangunan Kabupaten Kediri ditahun 2017 kedepan.

Pantauan tim Adakitanews.com, Komisi A yang membidangi Hukum dan Pemerintahan melakukan koordinasi bersama mitra kerjanya, diantaranya Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DISARPUS) dan Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP). Selain itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Baskesbangpol), Seluruh Kecamatan dan Kelurahan/ Desa.

Komisi B yang membidangi Ekonomi dan Keuangan juga melakukan koordinasi bersama mitra kerjanya. Diantaranya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopusmik), Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP), Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun), dan Dinas Perikanan. Selain itu, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan seluruh Badan Usaha Milik Daerah yakni Perusahaan Daerah Canda Bhirawa, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah, Perusahaan Daerah Perkebunan Margo Mulyo serta Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Komisi C juga melakukan koordinasi bersama mitra kerjanya yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA). Organisasi Perangkat Pemerintah Pusat dan Provinsi di Daerah turut berkoordinasi dengan komisi yang membidangi Pembangunan ini. Diantaranya Perusahaan Umum Jasa Tirta di Kediri, Kantor Perhutani di Kediri, Kantor PBL Gunung Kelud Semeru, PT. Telkom Cabang Kediri, UPT Pengelolaan Sumber Daya Air Kediri, dan Pembantu UPT Bina Marga Kediri.

Tidak Ketinggalan Komisi D yang membidangi Kesejahteraan Rakyat juga melakukan koordinasi bersama mitra kerjanya. Yakni, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan Badan Penelitihan dan Pengembangan Daerah (Balitbangda).

Ketua DPRD Kabupaten Kediri H. Sulkani mengatakan, peningkatan kontrol dan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Daerah tersebut adalah sesuai dengan fungsi serta kewenangan DPRD. Tujuannya, agar program-program yang nantinya berjalan bisa sepenuhnya terselesaikan dan benar-benar mampu memenuhi keinginan rakyat.

“Dewan sebagai lembaga kontrol memang memiliki kewenangan mengawasi dan mengkritisi kebijakan serta kinerja Pemerintah Daerah. Tujuannya agar memastikan, program pembangunan yang berjalan benar-benar bermanfaat bagi rakyat, khususnya di Kabupaten Kediri,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kediri H. Sulkani.

Lebih jauh H. Sulkani mengatakan, seluruh program yang telah direncanakan oleh pihak Pemerintah Daerah memang memiliki tujuan yang sama, yakni demi masyarakat Kabupaten Kediri. “Nah, yang mengawasi salah satunya adalah DRPD, termasuk dengan masyarakat juga,” imbuhnya.

H Sulkani berharap agar penekanan kontrol Dewan terhadap kinerja Pemkab Kediri kedepan tidak dijadikan beban bagi SKPD. Tetapi menjadi motivasi tersendiri agar Kabupaten Kediri bisa terus lebih baik.

Masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif dalam hal pengawasan tersebut. Jika menemukan adanya kekurangan terkait kinerja Pemkab Kediri, H. Sulkani berharap masyarakat bisa langsung menyampaikan aspirasinya, baik melalui pengaduan dewan atau kepada pemerintah daerah setempat. “Kami (Dewan,red) tetap mengharapkan peran serta masyarakat untuk ikut mengawal kinerja Pemerintah Daerah,” tukasnya.(adv/dprdkabkediri/kur)

Related posts

Leave a Comment