Ketua DPRD Pantau Penanganan Bencana

ADAKITANEWS, Kediri – Sesuai dengan amanat Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah setiap Anggota DPRD diamanatkan untuk melaksanakan kegiatan reses pada setiap masa persidangan.

Mematuhi amanah undang-undang tersebut, Dodi Purwanto selaku Ketua DPRD Kabupaten Kediri, pada masa persidangan II Tahun Sidang 2021/2022 tepatnya pada minggu pertama bulan Maret 2022 ini melaksanakan kegiatan reses guna menyerap aspirasi masyarakat di Daerah Pemilihan asalnya yaitu di Dapil VI yang meliputi wilayah Kecamatan Grogol, Kecamatan Banyakan, Kecamatan Tarokan, Kecamatan Mojo dan Kecamatan Semen.

Memperhatikan masih merebaknya covid-19 varian omicron serta mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19, maka Ketua DPRD Kabupaten Kediri hanya melaksanakan kegiatan reses dalam bentuk kegiatan mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil) tanpa mengadakan pertemuan dengan konstituen sebagai langkah antisipasi pencegahan untuk menghindari terjadinya kerumunan masyarakat saat kegiatan reses.

Adapun pada pelaksanaan kegiatan reses masa persidangan ini, Ketua DPRD melaksanakan kunjungan lapangan ke beberapa desa di Daerah Pemilihan VI, yaitu dengan melakukan peninjauan lapangan ke Desa Kalipang Kecamatan Grogol, Desa Kerep Kecamatan Tarokan, dan Desa Datengan Kecamatan Grogol.

Dalam pelaksanaan serap aspirasi kegiatan reses di Desa Kalipang Kecamatan Grogol Ketua DPRD turut serta mengajak Dinas PUPR Kabupaten Kediri untuk turun langsung ke lapangan untuk meninjau penanganan bencana tanah longsor bersama Kepala Desa dan para perangkat desa setempat untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi langsung dari masyarakat terkait penanganan bencana tanah longsor tersebut.

Sedangkan di Desa Kerep Kecamatan Tarokan Ketua DPRD yang turut serta mengajak Dinas Perumahan dan Permukiman bertemu dengan Kepala Desa dan perangkat setempat mendapat aspirasi terkait pembangunan infrastruktur saluran irigasi dan pembangunan jalan raya di Desa Kerep Kecamatan Tarokan.

Ketua DPRD menyatakan sangat bersyukur di masa pandemi covid-19 ini tetap dapat melaksanakan reses sesuai amanah undang-undang untuk mengunjungi dan menyerap aspirasi masyarakat Daerah Pemilihan VI serta dapat turun langsung ke lapangan untuk bertemu langsung dengan sejumlah Kepala Desa dan Perangkat Desa di Dapil VI.

Memperhatikan aspirasi yang disampaikan warga masyarakat Dapil VI saat reses ini, Ketua DPRD berharap aspirasi masyarakat Dapil VI tersebut dapat segera mendapat perhatian dan tindaklanjut dari pemerintah daerah.

“Seluruh aspirasi masyarakat Dapil VI yang disampaikan pada kegiatan reses ini, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan masyarakat akan disampaikan DPRD Kabupaten Kediri kepada Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Rapat Paripurna DPRD untuk segera mendapatkan tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Kediri,” terang Dodi Purwanto.(adv/dprdkabkediri/*/kur)

Related posts

Leave a Comment