ADAKITANEWS, Kediri – Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, turut hadir dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Minuman Berakhohol di halaman belakang Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri, Rabu (15/3).
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Minuman Berakohol ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke-73, Satlinmas ke-61, dan Damkar ke-104, sekaligus sebagai upaya menciptakan ketertiban dan ketentraman masyarakat menjelang datangnya Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriyah.
Turut hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Kediri dalam kegiatan ini Asisten Pemerintahan Kabupaten Kediri, perwakilan Forkopimda Kabupaten Kediri, diantaranya perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, perwakilan Polres Kediri, perwakilan Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, dan perwakilan Kodim 0809.
Berdasarkan informasi dari Satpol PP Kabupaten Kediri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Minuman Berakohol ini dilaksanakan sebagi wujud bukti nyata kehadiran Pemerintah Kabupaten Kediri bersama dengan masyarakat dalam memberantas peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan ketentuan perizinan yang berlaku, dengan maksud dan tujuan utama untuk mengurangi atau memberantas peredaran minuman beralkohol tanpa ijin di wilayah Kabupaten kediri.
Rincian barang bukti minuman keras berakohol yang dimusnahkan dalam kegiatan ini total sejumlah 2672 botol, yang merupakan hasil operasi sidak dan perampasan minuman keras yang tidak memiliki izin edar di masyarakat, baik yang disita dari tempat hiburan, warung, ataupun tempat karaoke yang ada di wilayah Kabupaten Kediri sejak kurun waktu 2019-2022.
Dengan upaya bersama Pemerintah Daerah bersama masyarakat dalam memberantas peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Kediri ini, diharapkan akan dapat menuai dampak positif dalam meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan minuman beralkohol, khususnya di kalangan generasi muda yang ada di wilayah Kabupaten Kediri.
Kegiatan pemusnahan barang bukti miras ini diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Ketua DPRD kabupaten Kediri, Asisten Pemerintahan Pemkab Kediri, dan perwakilan Forkopimda Kabupaten Kediri, dan dilanjutkan secara simbolis acara pemusnahan dilakukan oleh jajaran Forkopimda dengan melempar berbagai jenis miras, yang akhirnya dilakukan penggilasan ribuan botol minuman keras tersebut menggunakan alat berat, sehingga barang bukti minuman keras tersebut hancur dan tidak bisa digunakan lagi.
“Kami berharap pemusnahan barang bukti miras ini dapat menyelamatkan generasi muda kita dari dampak negatif minuman keras, serta menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan,” terang Dodi Purwanto.(adv/dprdkabkdr/*/kur)