Ketua DPRD Hadiri Musrenbang RKPD Tahun 2024

ADAKITANEWS, Kediri – Ketua DPRD Kabupaten Kediri turut hadir dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kediri Tahun 2024 di Convention Hall Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri, Kamis (9/3).

Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Kediri Tahun 2024 ini merupakan tahapan lanjutan dari pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan yang sebelumnya telah dilaksanakan di 26 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Kediri pada bulan Februari 2023 yang lalu.

Hal ini sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan setiap Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Dalam RKPD tersebut perlu diadakan Musrenbang secara berjenjang mulai dari bawah di tingkat Desa/Kelurahan, kemudian tingkat Kecamatan, sampai dengan tingkat Kabupaten untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan masukan penyusunan dokumen RKPD tahun anggaran berikutnya.

Musrenbang Kabupaten merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan yang bertujuan untuk membahas dan menyepakati permasalahan pembangunan daerah, membahas dan menyepakati prioritas pembangunan daerah, serta menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, serta klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan kabupaten/kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang Kecamatan.

Hasil pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten ini selanjutnya dirumuskan dalam Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang menghadiri Musrenbang RKPD Kabupaten.

Pada pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Kediri Tahun 2024 ini Ketua DPRD Kabupaten Kediri sekaligus berkesempatan untuk menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam rangka Musrenbang RKPD Tahun 2024.

Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD tersebut disusun dengan memperhatikan Visi, Misi dan Strategi Kepala Daerah, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, hasil-hasil kegiatan pengawasan DPRD dan pelaksanaan kegiatan reses DPRD Kabupaten Kediri selama kurun waktu 2022-2023, serta saran dan masukan alat-alat kelengkapan DPRD dan fraksi-fraksi.

Adapun berdasarkan pertimbangan tersebut, DPRD Kabupaten Kediri memandang sangat penting menjadikan prioritas pembangunan Kabupaten Kediri Tahun 2024, antara lain mencakup pembangunan karakter dan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi kerakyatan, pengentasan kemiskinan dan penurunan stunting, peningkatan pembangunan infrastruktur dan koneksivitas antar wilayah, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, pelestarian lingkungan hidup, kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana, dan peningkatan stabilitas, kondusivitas dan keamanan daerah menghadapi Pilpres, Pileg dan Pilkada.

Ketua DPRD Kabupaten Kediri sangat berharap agar Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang disampaikan dalam forum Musrenbang RKPD Kabupaten Kediri Tahun 2024 ini dapat menjadi bahan masukan dalam menetapkan prioritas pembangunan Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2024.(adv/dprdkabkdr/*/kur)

Related posts

Leave a Comment