Emergency Saat Mudik, BPJS Siapkan Layanan Tanpa Rujukan RS

ADAKITANEWS, Kediri – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaunching layanan cepat untuk masyarakat yang membutuhkan pelayanan darurat atau emergency saat mudik lebaran tahun 201 ini. Selain tanpa menunjukkan surat rujukan dari rumah sakit, masyarakat bisa langsung ke UGD yang sudah bekerja sama dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kediri melalui Kepala Unit Hukum Komunikasi Publik dan Kepatuhan, Sugiyanti mengatakan, mulai 19 Juni hingga 2 Juli 2017 mendatang pihaknya sudah memberlakukan sistem pelayanan cepat untuk masyarakat, yang nantinya melaksanakan mudik lebaran.

Ia mengatakan, program tersebut dilaksanakan lantaran biasanya saat menjelang Hari Raya Idul Fitri atau saat mudik lebaran, masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan secara cepat dan tidak ribet.

“Dengan membawa Kartu JKN-KIS yang masih aktif tidak perlu membawa surat rujukan dari rumah sakit. Jadi bisa langsung ke UGD yang sudah bekerja sama dengan BPJS. JKN-KIS ada berbagai jenis meliputi Askes, BPJS Kesehatan, dan JKNKIS,” cakapnya, Kamis (15/06).

Sugiyanti menambahkan, selain layanan cepat saat mudik, BPJS juga menyiapkan layanan berupa aplikasi BPJS Mudik yang dapat semakin mempermudah pelayanan masyarakat.

Dijelaskan, untuk wilayah Kediri, Rumah Sakit yang sudah bekerja sama dengan pihak BPJS Kediri yaitu RS Gambiran, RS Ratih, dan RS Ahmad Dahlan. Namun jika pemudik membutuhkan informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor call center BPJS Kediri melalui 1500400.

“Layanan BPJS Mudik ini hanya berlaku pada waktu yang sudah ditentukan diatas. Jadi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa menikmati layanan tersebut, baik saat di perjalanan maupun saat sudah sampai di tempat tujuan,” imbuhnya.(adv/bpjskesehatan/udn)

Keterangan gambar : Kepala Unit Hukum Komunikasi Publik dan Kepatuhan, Sugiyanti. (bawah) Layanan masyarakat di kantor cabang BPJS Kesehatan Kota Kediri.(foto:fasihhuddin kholili)

Related posts

Leave a Comment