Paripurna DPRD Setujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019

ADAKITANEWS, Kediri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019, Selasa (30/07) malam.

Ketua DPRD Kabupaten Kediri, H Sulkani menyampaikan, Rapat Paripurna hari ini merupakan tindak lanjut atas berakhirnya pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 yang telah sampai pada akhir pembahasan. “Saat ini pembahasan Raperda tersebut telah memasuki Pembicaraan Tingkat II, dan selanjutnya meminta persetujuan dari Anggota DPRD,” kata politisi PDIP itu.

Sulkani menambahkan, berdasarkan Laporan dan Pendapat Badan Anggaran yang disusun atas dasar masukan dari Fraksi-Fraksi, DPRD Kabupaten Kediri telah membuat beberapa kesimpulan. Diantaranya yakni menyepakati dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, baik sisi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan.

“Selanjutnya dari aspek legal formal maupun redaksional, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 yang sudah dibahas bersama-sama antara DPRD dan Pemerintah Daerah telah layak dan memenuhi syarat untuk segera ditetapkan dan disetujui bersama. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 yang sudah disetujui bersama hendaknya segera ditindaklanjuti dengan proses evaluasi Gubernur Jawa Timur,” jelasnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Kediri, dr Hj Haryanti Sutrisno.(adv/dprd.kab.kediri/*/kur)

Keterangan gambar: Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Kediri.(ist)

Related posts

Leave a Comment