ADAKITANEWS, Kediri – DPRD Kabupaten Kediri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Kediri Akhir Tahun Anggaran 2022.
Rapat digelar di Ruang Graha Sabha Chandha Bhirawa dan dihadiri oleh segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri, Selasa (18/04).
Sedangkan dari unsur pemerintah daerah Kabupaten Kediri dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa, ST dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah bersama para Kepala SKPD hadir di ruang rapat paripurna.
Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Dodi Purwanto Ketua DPRD Kabupaten Kediri, dengan didampingi oleh Drs. Sigit Sosiawan, SE dan Muhaimin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri.
Dalam sambutannya Ketua DPRD menyampaikan bahwa agenda dalam rapat paripurna kali ini sangat penting, karena merupakan salah satu mekanisme yang diamanatkan undang-undang dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Kediri.
“Hal ini sangat penting karena penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Kediri Akhir Tahun Anggaran 2022 merupakan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 71 ayat (3), yaitu DPRD memberikan rekomendasi atas pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang Dodi Purwanto Ketua DPRD.
Melalui rapat paripurna sebelumnya, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri telah sepakat untuk membentuk Panitia Khusus dalam rangka melakukan pembahasan bersama atas LKPJ Bupati Kediri Akhir Tahun Anggaran 2022 ini.
Oleh karena itu pada kesempatan rapat paripurna ini, Pimpinan DPRD mempersilahkan perwakilan dari Panitia Khusus yang melakukan pembahasan LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2022, untuk membacakan poin-poin utama dari Rekomendasi DPRD Kabupaten Kediri atas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2022 dihadapan seluruh peserta hadirin rapat paripurna.
Setelah pembacaan Rekomendasi DPRD atas LKPJ selesai, acara dilanjutkan dengan persetujuan DPRD yang dilanjutkan dengan prosesi penyerahan secara simbolis Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Bupati Kediri Akhir Tahun Anggaran 2022 dari Ketua DPRD kepada Wakil Bupati Kediri.
Sebelum menutup rapat paripurna, Pimpinan DPRD juga menyampaikan terima kasih kepada segenap Anggota Pansus LKPJ dan Pemerintah Daerah, yang telah bekerja profesional dan bersungguh-sungguh menyelesaikan pembahasan atas LKPJ Bupati Kediri Akhir Tahun Anggaran 2022 tepat waktu, sehingga pada akhirnya DPRD Kabupaten Kediri dapat menyampaikan rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Kediri akhir Tahun Anggaran 2022 selesai tepat waktu sesuai batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang.(adv/dprdkabkdr/*/kur)