ADAKITANEWS, Kediri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap 4 buah Raperda Kabupaten Kediri, di Graha Sabbha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Senin (06/02).
Rapat paripurna ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19, yaitu dihadiri oleh para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri dengan tetap menggunakan masker saat memasuki ruang rapat paripurna.
Sedangkan peserta rapat paripurna dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri dihadiri secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri bersama para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Drs. H. Sentot Djamaluddin dengan didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri Drs. Sigit Sosiawan, SE., dan Muhaimin.
Drs.H.Sentot Djamaluddin pada awal pembukaan rapat menjelaskan pada hadirin peserta rapat bahwa agenda rapat paripurna ini adalah melanjutkan rangkaian pembahasan atas 4 buah Raperda Kabupaten Kediri yang telah memasuki Pembicaraan Tingkat Pertama Bagian Kedua yang berisikan Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Kediri atas 4 buah Raperda Kabupaten Kediri yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri sebelumnya.
Dalam rapat paripurna ini, masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Kediri menggunakan kesempatan sebaik-baiknya untuk menyampaikan pemikiran kritisnya baik berupa saran, masukan, usulan bahkan kritik terhadap pemerintah daerah guna penyempurnaan terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri yang disampaikan ke DPRD Kabupaten Kediri, sebelum nantinya dilakukan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Dalam rapat paripurna ini 7 fraksi yang menyampaikan pemandangan umum fraksinya secara bergantian yaitu dimulai dari Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan terakhir Fraksi Partai Gerindra,.
Setelah ketujuh fraksi selesai menyampaikan pemandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna ini, selanjutnya pimpinan rapat menutup rapat untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk mempersiapkan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi terhadap 4 buah Raperda Kabupaten Kediri untuk disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD tahap pembicaraan berikutnya.(adv/dprdkabkdr/*/kur)