DPRD Kabupaten Kediri Sampaikan Laporan Kegiatan Komisi dan Laporan Reses

ADAKITANEWS, Kediri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Kegiatan Komisi-Komisi Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020/2021 dan Penyampaian Laporan Hasil Ŕeses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020/2021, Senin (13/09).

Mengingat saat ini masih dalam masa perpanjangan pemberlakuan PPKM oleh pemerintah pusat, maka rapat paripurna ini dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 yang ketat. Yaitu peserta rapat wajib menggunakan masker, pengaturan jarak tempat duduk Anggota DPRD dan menggunakan hand sanitiser sebelum memasuki ruang rapat paripurna.

Rapat paripurna mulai dihadiri secara fisik oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri. Sedangkan dari Pemkab Kediri dihadiri oleh Wakil Bupati Kediri dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah bersama Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kabag Hukum dan Inspektorat Kabupaten Kediri. Sedangkan para Kepala SKPD lainnya mengikuti rapat paripurna ini melalui video conference di ruang kerja kantor masing-masing SKPD.

Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Drs Sigit Sosiawan, SE dan Muhaimin.

Dalam sambutannya Ketua DPRD menyampaikan bahwa penyerahan secara simbolis Laporan Hasil Kegiatan Komisi-Komisi Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020/2021 dan Laporan Hasil Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020/2021 dari Pimpinan DPRD kepada Bupati Kediri yang menjadi agenda utama dalam rapat paripurna kali ini sangat penting, karena merupakan bagian penting dalam mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Kediri.

Hal ini karena Laporan Hasil Kegiatan Komisi-Komisi tersebut berisikan hasil-hasil pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD melalui Komisi-Komisi DPRD. Sedangkan Laporan Reses berisikan aspirasi warga masyarakat yang disampaikan kepada Anggota DPRD saat melaksanakan reses di Daerah Pemilihannya masing-masing, yang mana sangat diharapkan aspirasi masyarakat tersebut diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Laporan Hasil Kegiatan Komisi yang merupakan hasil pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD melalui Komisi-Komisi DPRD, dan Laporan Reses berisikan aspirasi warga masyarakat yang disampaikan kepada Anggota DPRD saat melaksanakan reses di Daerah Pemilihannya masing-masing, sangat diharapkan mendapatkan perhatian dan tindaklanjut oleh pemerintah daerah,” terang Dodi.

Rapat paripurna ditutup dengan prosesi penyerahan secara simbolis Laporan Hasil Kegiatan Komisi-Komisi Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020/2021 dan Laporan Hasil Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020/2021 dari Pimpinan DPRD kepada Wakil Bupati Kediri.(adv/dprdkabkediri/*/kur)


Keterangan gambar: Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Kegiatan Komisi-Komisi Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020/2021 dan Penyampaian Laporan Hasil Ŕeses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020/2021.(ist)

Related posts

Leave a Comment