DPRD Kabupaten Kediri Beri Saran dan Masukan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

ADAKITANEWS, Kediri – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 di Graha Sabbha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Senin (14/06) malam.

Mengingat hingga saat ini pandemi covid-19 masih belum mereda, maka rapat paripurna ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid-19, yaitu hanya dihadiri secara fisik langsung oleh Pimpinan dan Anggota DPRD di ruang rapat paripurna dengan penerapan social distancing pengaturan tempat duduk dan wajib menggunakan masker. Sedangkan peserta rapat paripurna dari pihak Pemkab Kediri yang hadir langsung yaitu Wakil Bupati Kediri, bersama Asisten dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sedangkan para kepala SKPD mengikuti rapat paripurna ini melalui video conference di tempat kediaman masing-masing.

Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Drs Sigit Sosiawan, SE., didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto. Pimpinan DPRD selaku pimpinan rapat menjelaskan pada hadirin rapat bahwa agenda rapat paripurna ini merupakan melanjutkan pembahasan atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang memasuki pembicaraan tingkat pertama bagian kedua yang berisikan pemandangan umum tujuh fraksi terhadap penjelasan Bupati Kediri atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.

Dalam rapat paripurna ini masing-masing fraksi di DPRD Kabupaten Kediri menggunakan kesempatan sebaik-baiknya untuk menyampaikan berbagai hal, pandangan, harapan serta aspirasinya, dalam menyikapi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2020.

Pada rapat paripurna ini semua fraksi di DPRD yang menyampaikan pemandangan umum fraksinya secara bergantian yaitu Fraksi Partai NasDem, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, dan terakhir Fraksi Partai Gerindra.

“Penyampaian saran, masukan, pemikiran serta pertimbangan fraksi-fraksi di DPRD tersebut dalam rangka perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Kediri untuk saat sekarang maupun pada masa yang akan datang,” terang Sigit.

Setelah semua fraksi selesai menyampaikan pemandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna ini, selanjutnya pimpinan rapat menutup rapat untuk memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menyusun jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD tahap berikutnya.(adv/dprdkabkediri/*/kur)


Keterangan gambar: Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.(ist)

Related posts

Leave a Comment