DPRD Gelar Audiensi dengan Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri

ADAKITANEWS, Kediri – DPRD Kabupaten Kediri menggelar audiensi dengan Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri (PDKK) dalam rangka membahas tindak lanjut tersedianya Raperda Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kediri, Rabu (21/10).

Kegiatan digelar di Ruang Rapat Graha Sabbha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri dan dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto didampingi Wasis, SH selaku perwakilan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri yang membidangi kesejahteraan rakyat.

Sementara dari perwakilan disabilitas, dihadiri oleh Umi Salamah yang merupakan Ketua Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri (PDKK) beserta perwakilan anggota PDKK, perwakilan dari Gerkatin dan Gertuni, Ketua LSM SUAR, Sanusi, dan unsur akademisi, Erna Setijaningrum yang merupakan dosen dari Universitas Airlangga Surabaya.

Pihak Pemkab Kediri juga turut hadir dalam audiensi ini. Yakni perwakilan dari Dinas Sosial, Bagian Hukum, Dinas Pendidikan, DPMPD dan Bagian Kesra.

Dalam sambutannya Dodi Purwanto menyampaikan bahwa selaku Ketua DPRD dan sebagai bagian dari keluarga besar DPRD Kabupaten Kediri, pihaknya sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan audiensi ini. Hal itu karena melalui audiensi, DPRD bisa mendengarkan langsung aspirasi dari perwakilan disabilitas dalam rangka mendorong segera tersedianya Raperda tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kediri.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa segala bentuk aspirasi, saran dan masukan dari Bapak Ibu semua akan sangat berarti dalam mendorong proses penyiapan Raperda tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas di Kabupaten Kediri guna mewujudkan Kabupaten Kediri Ramah Disabilitas,” tegas Dodi.

Ketua PDKK, Umi Salamah memanfaatkan audiensi ini untuk memberikan paparan tentang gambaran dan kondisi umum penyandang disabilitas di Kabupaten Kediri. Umi Salamah berharap, kegiatan audiensi dengan DPRD ini menjadi langkah awal segera tersedianya Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas di Kabupaten Kediri. Hal ini karena kelompok penyandang disabilitas ini tetap memiiliki hak yang sama dengan mereka yang non disabilitas.

Senada dengan hal tersebut, Erna Setijaningrum, Dosen Komunikasi Fisip Unair Surabaya juga mengaku sangat mengapresiasi keberadaan PDKK, karena memiliki potensi yang luar biasa. “Saya mendukung kegiatan audiensi deengan DPRD seperti ini, karena membuka ruang komunikasi antara DPRD dan kelompok disabilitas yang sebelumnya belum dilakukan. Menurut saya perlu ada pengembangan sarana prasarana yang lebih luas bagi penyandang disabilitas dan mereka ingin pemerintah mengapresiasi adanya prestasi lebih dari penyandang disabilitas di Kabupaten Kediri untuk terus mendapatkan support,” ungkap Erna.(adv/dprd.kab.kediri/*/kur)

Keterangan gambar: Audiensi DPRD Kabupaten Kediri dengan PDKK.(ist)

Related posts

Leave a Comment