ADAKITANEWS, Nganjuk – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di beberapa dinas serta instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten Nganjuk terpaksa tidak bisa menikmati cuti libur lebaran tahun 2017 ini.
Bupati Nganjuk, Drs H Taufiqurrahman melalui Kabag Humas Pemkab Nganjuk, Agus Irianto mengatakan, para ASN yang tidak kebagian libur tersebut berada di beberapa dinas, yang bentuk pelayanannya langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Pengecualian pemberian cuti lebaran diberikan kepada ASN yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” ujarnya saat ditemui Tim Adakitanews.com, Senin (19/06).
Agus menjelaskan, beberapa ASN tersebut diantaranya yang bertugas di Rumah Sakit, Pemadam Kebakaran, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan lain-lain. Ia berharap, dengan tidak mendapatkan cuti tersebut pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan.
“Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat berhenti total gara-gara adanya cuti lebaran,” imbuhnya.
Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nganjuk itu juga mengatakan, para ASN yang tidak bisa merasakan langsung libur saat lebaran, tetap mendapatkan cuti tersendiri. “Nantinya yang tidak bisa cuti itu, akan diberikan cuti tersendiri,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sesuai dengan Keputusan Presiden nomor 18 tahun 2017 tertanggal 15 Juni 2017 tentang cuti bersama tahun 2017, cuti bersama hari raya Idul Fitri dimulai pada Jumat (23/06), sampai Jumat (30/06).(adv/hms/kur)
Keterangan gambar: Kabag Humas Pemkab Nganjuk, Agus Irianto.(dok. Adakitanews.com)