4 SKPD di Kabupaten Kediri Jadi Zona Integritas

ADAKITANEWS, Kediri – Inspektorat Kabupaten Kediri menggelar acara Sosialisasi Reformasi Birokrasi dan Pencanangan Zona Integritas Pemerintah Kabupaten Kediri, di Pendopo Pemkab Kediri, Rabu (29/11).

Bupati Kediri, dr Hj Haryanti Sutrisno melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, H Supoyo, SH, MSi, menyampaikan bahwa kegiatan hari itu merupakan salah satu upaya mewujudkan enam area perubahan dalam proses reformasi birokrasi, yaitu penguatan pengawasan.

“Ditindak lanjuti dengan pencanangan zona integritas pada empat SKPD di Kabupaten Kediri yakni Dispendukcapil, Dinas Perhubungan, DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), dan Dinas Koperasi dan UKM. Salah satu tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dari KKN, khususnya pada 4 SKPD tersebut,” jelasnya.

Sekda Supoyo menambahkan, ada 3 sasaran reformasi birokrasi di Pemerintah Kabupaten Kediri. Yakni terwujudnya pemerintah bersih dan bebas KKN, meningkatkan pelayanan publik, serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.

“MoU pencanangan zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah dimana pimpinan dan jajaran memiliki komitmen kuat bebas dari korupsi, wilayah birokrasi bersih dan melayani. Dengan dicanangkan 4 SKPD ini sebagai zona integritas, saya harapkan SKPD tersebut dapat menjadi pilot project bagi instansi lainnya menuju reformasi birokrasi,” terangnya.

Untuk diketahui, hadir sebagai narasumber sosialisasi tersebut Ketua Jurusan Administrasi Publik Universitas Brawijaya, Andi Septa Wijaya dengan peserta sosialisasi seluruh kepala instansi di Kabupaten Kediri.(adv/kominfo/*)

Keterangan gambar: Kegiatan Sosialisasi Reformasi Birokrasi dan Pencanangan Zona Integritas Pemkab Kediri.(dok. Diskominfo Kabupaten Kediri)

Related posts

Leave a Comment