350 PNS di Nganjuk Ucapkan Sumpah

ADAKITANEWS, Nganjuk – Sebanyak 350 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Nganjuk melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah, di Pendopo Pemkab Nganjuk, Rabu (26/07).

Bupati Nganjuk, Drs H Taufiqurrahman yang memandu langsung kegiatan pengambilan sumpah itu mengatakan, sumpah janji PNS diharapkan bisa dijadikan pegangan para PNS dalam melaksanakan tugas sebagai pegawai negeri sipil.

Sumpah atau janji, lanjut Bupati, adalah suatu kesanggupan untuk menaati keharusan, atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan, yang diikrarkan di hadapan atasan berwenang menurut agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

“Karena sumpah atau janji itu diikrarkan menurut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, maka pada hakekatnya sumpah atau janji itu bukan saja merupakan kesanggupan terhadap pejabat yang berwenang. Tetapi juga merupakan kesanggupan terhadap Tuhan, bahwa yang bersumpah atau berjanji akan menaati segala keharusan dan tidak melakukan sengal larangan yang telah ditentukan,” tegasnya.

Bupati berharap, dengan pelaksanaan pengambilan sumpah janji tersebut, benar-benar membawa para PNS lebih disiplin, baik dalam hal ucapan, tulisan maupun perbuatan.

Untuk diketahui, 350 PNS yang diambil sumpahnya pada hari itu diantaranya terdiri dari 47 PNS Golongan IV, 254 PNS Golongan III, 138 PNS Golongan II, dan 11 PNS dari Golongan I. Dari total jumlah tersebut, 50 orang merupakan PNS dari institusi vertikal, yang pada pelaksanaan otonomi daerah 2001 belum mengikuti sumpah janji PNS.(adv/hms/kur)

Keterangan gambar: Proses pengambilan sumpah 350 PNS di Pendopo Kabupaten Nganjuk oleh Bupati Nganjuk, Drs H Taufiqurrahman.(ist)

Related posts

Leave a Comment