Cabuli Anak Dibawah Umur, Pemuda Paciran Ditangkap

ADAKITANEWS, Lamongan – Pemuda berinisial EML, 20, warga Dusun Penanjan Desa/Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan Jawa Timur harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia diduga telah melakukan pencabulan terhadap gadis dibawah umur, sebut saja Bunga, 17, asal Kecamatan Solokuro. Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban yang masih dibawah umur, yang baru dikenalnya melalui media sosial sebanyak 8 kali. Yakni sejak Oktober 2020 dan terakhir pada Februari 2021 lalu di rumah korban. Orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku, kemudian melaporkan kasus tesebut ke SPKT Mapolres Lamongan. “Penangkapan tersangka berinisial EML berawal dari adanya…

Read More