Gagalkan Penebangan Liar, Amankan 49 Kayu Jati Gelondongan

ADAKITANEWS, Lamongan – Aparat Kepolisian Sektor Sambeng Polres Lamongan berhasil menggagalkan upaya penebangan liar atau illegal logging di kawasan hutan milik Perhutani. Sebanyak empat puluh sembilan batang kayu jati gelondongan berbagai ukuran dengan total sekitar 2.657 m3 dan satu unit kendaraan truk roda 6 merek Mitsubishi berikut STNK berhasil disita. Kanit Reskrim Polsek Sambeng Ipda Fahrur Rozi mengatakan, aktivitas penebangan pohon atau illegal logging ini dilakukan di kawasan hutan milik negara tepatnya di Petak 16 alur i RPH Garung, BKPH Kambangan, KPH Mojokerto. Persisnya turut tanah Dusun Gampeng Desa Candisari…

Read More