Sujud Syukur, Korban Kehilangan Mobil Tak Menyangka Mobilnya Ditemukan

ADAKITANEWS, Lamongan – Puluhan kendaraan hasil kejahatan siap diambil pemiliknya. Kendaraan roda dua maupun roda empat ini bisa diambil langsung gratis dalam Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti yang digelar Polres Lamongan, Rabu (25/09). Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan, bagi masyarakat yang pernah melapor kehilangan kendaraan atau pernah kehilangan kendaraan bisa mengambil langsung dengan menunjukan surat bukti kepemilikan kendaraan dengan cukup mudah, yaitu dengan membawa BPKB, STNK dan surat tanda lapor atau laporan polisi. “Gebyar Expo pengembalian barang bukti hasil kejahatan tersebut dibuka mulai Rabu (24/09) sampai Senin (30/09)…

Read More