Diduga Terlibat Jaringan ISIS, Mantan Mahasiswa IAIN Tulungagung Dideportasi

ADAKITANEWS, Tulungagung – Diduga terlibat jaringan Islamic State of Iran And Syiria (ISIS), 8 Warga Negara Indonesia (WNI) dideportasi. Satu dari delapan WNI yang dideportasi itu adalah Irma Novianingsih, 24. Irma merupakan bungsu dari dua bersaudara, pasangan Riyadi, 47, dan Mujiatin, 50, warga Desa Dukuh Kecamatan Gondang, dan pernah tercatat sebagai mahasiswa Institut Agama Ialam Negeri (IAIN) Tulungagung. Pihak IAIN Tulungagung membenarkan, nama Irma Novianingsih ada dalam data buku induk mahasiswa. Namun apakah pemilik identitas tersebut yang termasuk salah satu yang dideportasi, pihak IAIN belum dapat memastikan. Pembantu Rektor III…

Read More