ADAKITANEWS, Tulungagung – Menjelang kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tulungagung berpesan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjunjung tinggi netralitas. Pesan netralitas ini sekaligus juga ditujukan kepada anggota TNI dan Polri.
“Persoalan netralitas bagi aparatur ini sudah ada yang mengatur yaitu didasarkan pada surat edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” kata Komisioner Panwaslu Tulungagung, Mustofa, Senin (05/02).
Lanjut Mustofa, sikap netralitas ini sudah disosialisasikan di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jadi, tidak ada alasan lagi bahwa mereka tidak memahami. Sikap netralitas ini tidak hanya terbatas pada kampanye rapat akbar, pertemuan-pertemuan dan lainnya. Termasuk juga postingan di media sosial.
Meski hanya foto bersama pasangan calon, hal tersebut sudah termasuk sebuah pelanggaran. Apalagi jika sampai diunggah di akun media sosial, ini merupakan larangan.
Mustofa, yang juga sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Tulungagung ini telah menginstruksikan kepada 271 Petugas Pengawas Lapangan (PPL) yang tersebar di Desa/Kelurahan untuk melakukan pencegahan pelanggaran.
“Mereka kita imbau dan instruksikan untuk secara dini melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran – pelanggaran pemilu,” pungkasnya.(bac)
Keterangan gambar : Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sebuah kegiatan di halaman Pemkab Tulungagung.(ist)