Panwaslu Akan Kaji Pemberian Sembako Dari Paslon Dalam Kampanye

ADAKITANEWS, Tulungagung – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tulungagung akan mengoptimalkan perangkatnya untuk melakukan pengawasan terhadap praktik politik uang dan SARA dalam Pilkada 2018.

Anggota Panwaslu Kabupaten Tulungagung, Mustofa mengakui perangkat pengawasan mulai Panwascam di tingkat Kecamatan dan perangkat yang menjangkau hingga tingkat desa dan kelurahan, yakni PPL, akan mampu menangani permasalahan praktik politik uang dan SARA.

Bahkan untuk menjerat pelakunya, juga sudah ada perundang-undangan utamanya Undang-undang nomor 10 tahun 2016, tentang Pilkada Serentak dan peraturan di bawahnya diantaranya PKPU dan Perbawaslu.

“Selain perangkat yang kita miliki, kita juga dibackup dari jajaran kepolisian dan kejaksaan. Apalagi sentra Gakkumdu di Kabupaten Tulungagung sudah terbentuk. Lembaga ini siap melayani pengaduan apabila ada temuan politik uang dan politisasi SARA di lapangan saat Pilkada,” kata Mustofa usai acara Deklarasi tolak politik uang dan SARA untuk Pilkada 2018 di Hotel Istana, Rabu (14/02).

Mustofa menjelaskan yang termasuk politik uang tersebut adalah pemberian sejumlah uang atau barang. Bahkan janji yang memiliki muatan untuk mempengaruhi pemilih atau calon pemilih maka hal itu sudah masuk dalam katagori politik uang.

“Soal jumlah, jika berupa uang, berapapun jumlahnya itu sudah termasuk dalam politik uang. Sedangkan kalau berupa barang berupa kaus atau barang lainnya yang nilainya tidak melebihi Rp 25 ribu, itu tidak termasuk dalam politik uang,” jelas Mustofa.

Sementara saat ditanya jika barang tersebut berupa beras atau sembako dan dalam kemasannya ada gambar pasangan calon dan nilainya tidak melebihi dari Rp 25 ribu? Panwaslu mengaku hal tersebut akan terlebih dahulu dikaji.

“Terus terang hal itu belum diatur secara detail. Nanti akan kita lakukan kajian lagi. Tapi intinya barang yang dimaksud untuk menunjang kegiatan kampanye, seperti kaus dan sebagainya,” pungkasnya.(bac)

Keterangan gambar : Deklarasi tolak politik uang dan SARA untuk Pilkada 2018 yang dilaksanakan Panwaslu Tulungagung.(foto : acta cahyono)

Related posts

Leave a Comment