Optimalkan Fungsi Pengawasan, Komisi DPRD Kabupaten Kediri Sidak Penanganan Corona

ADAKITANEWS, Kediri – Hingga saat ini masyarakat Kabupaten Kediri yang telah dinyatakan positif terjangkit covid-19 sebanyak 28 orang. Menanggapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Kediri telah mengambil langkah terkait penanganan wabah corona di Kabupaten Kediri.

Sebelumnya pada April 2020 lalu Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kediri turun langsung ke masyarakat menemui warga yang terdampak langsung wabah corona melalui kegiatan reses yang diamanahkan undang-undang.

Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri pun juga telah menggelar rapat tentang penanganan corona via video conference bersama Bupati Kediri dan SKPD yang terlibat dalam penanganan corona di Kediri guna memastikan penanganan wabah covid-19 di Kabupaten Kediri berjalan baik. Bahkan semua Anggota DPRD Kabupaten Kediri tergerak menggalang donasi beras mandiri dari penyisihan penghasilan prinadi Anggota DPRD sehingga terkumpul sebanyak 6 ton beras yang telah didistribusikan ke desa-desa yang terdampak langsung wabah covid-19.

Berdasarkan hasil rapat Bamus, mulai akhir bulan April 2020 hingga saat ini, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD, semua Komisi di DPRD Kabupaten Kediri setiap hari kerja turun langsung ke lapangan melaksanakan peninjauan lapangan ke desa-desa di wilayah Kabupaten Kediri untuk meninjau upaya penanganan wabah covid-19. Semua Komisi di DPRD Kabupaten Kediri, yaitu Komisi I, II, III dan IV berpartisipasi langsung dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pengananan wabah corona di Kabupaten Kediri, tentunya sesuai dengan bidang tugas masing-masing Komisi.

Komisi I sesuai bidang tugasnya tentang hukum dan pemerintahan, melaksanakan fungsi pengawasan DPRD dengan meninjau penanganan corona dari sisi upaya pemerintah desa dalam percepatan penanganan corona, diantaranya memastikan kelancaran pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Komisi II sesuai bidang tugasnya tentang ekonomi dan keuangan, melaksanakan fungsi pengawasan DPRD terhadap penanganan corona dari sisi ketahanan dan ketersediaan pangan desa di tengah pandemi covid-19.

Sementara itu Komisi III sesuai bidang tugasnya tentang pembangunan, melaksanakan fungsi pengawasan DPRD dengan melakukan peninjauan lapangan terkait penanganan wabah corona dari sisi ketersediaan sarana dan prasarana penanggulangan covid-19 di desa-desa. Sedangkan komisi IV membidangi kesejahteraan rakyat, melaksanakan fungsi pengawasan DPRD dengan melakukan peninjauan lapangan tentang kesiapan penanganan wabah corona di desa-desa.(*/kur)

Keterangan gambar: Komisi-komisi di DPRD Kabupaten Kediri saat menggelar sidak.(ist)

Related posts

Leave a Comment