KPU Kabupaten Jombang Verifikasi Kepengurusan Partai Perindo

ADAKITANEWS, Jombang – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang mulai melaksanakan tahapan verifikasi faktual kepengurusan partai politik peserta Pemilu 2019. Partai Perindo, merupakan salah satu parpol calon peserta pemilu yang hari ini, Selasa (19/12) diverifikasi oleh KPU Kabupaten Jombang.

Dalam tahapan verifikasi tersebut, seluruh komisioner KPU Kabupaten Jombang mendatangi langsung kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Jombang di Jalan KH Hasyim Asyari Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Anggota Komisioner KPU Kabupaten Jombang Divisi Hukum, Athoillah mengatakan bahwa verifikasi faktual tersebut meliputi pengecekan data kepengurusan dan pengecekan kantor partai.

“Hari ini kami melakukan verifikasi faktual kepengurusan Partai Perindo. Kami sudah mencocokan SK dan hasilnya sesuai. Kami juga telah melakukan pengecekan data alamat domisili yang hasilnya juga sesuai dengan data yang diberikan oleh kami,” papar Athoillah.

Selain itu, Athoillah juga menyampaikan bahwa keterikutan kader perempuan dalam kepengurusan partai politik di Partai Perindo Kabupaten Jombang mencapai 40 persen. “Ada 40 persen keikutsertaan perempuan dalam partai setelah kami lakukan verifikasi faktual,” ujar Athoillah.

Dari hasil verifikasi faktual tersebut, hasilnya akan disampaikan langsung kepada KPU RI dan akan dilakukan penilaian. “Nanti hasilnya ini akan kita laporkan ke KPU RI, karena KPU RI yang melakukan penilaian terhadap hasil verifikasi faktual ini,” tandasnya.

Terpisah, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Jombang, Drs Achmad Tohari menyampaikan bahwa ada beberapa item yang dipertanyakan oleh pihak KPU Kabupaten Jombang pada saat verifikasi factual hari itu. Yakni meliputi SK Kepengurusan dan keikutsertaan perempuan dalam partai.

“Alhamdulillah semua pengurus tadi hadir saat ditanya soal SK Kepengurusan yang meliputi Ketua, Sekretaris dan Bendahara. Selain itu juga 40 persen dari pengurus perempuan kami hadir juga, itu juga bagian dari aturan KPU yang harus kami penuhi. Kami juga tadi sudah menunjukkan status kantor kita ke pihak KPU,” jelas Achmad Tohari saat diwawancarai Tim Adakitanews.com.

Drs Achmad Tohari juga mengungkapkan bahwa kedepan masih ada tahapan lagi yang harus dipenuhi partainya di KPU Jombang, yakni perbaikan dari hasil verifikasi faktual tersebut. “Tanggal 7 – 20 Januari kami akan melakukan tahapan perbaikan verifikasi faktual. Kedepan kami masih menunggu hasil yang akan disampaikan oleh KPU RI,” pungkasnya.(ar)

Keterangan gambar: Proses verifikasi faktual yang dilakukan KPU Kabupaten Jombang di kantor Partai Perindo Jombang. (bawah) Komisoner KPU Jombang Divisi Hukum, Athoillah saat diwawancarai.(foto:adi rosul)

Related posts

Leave a Comment