Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung, Akan Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSAL Surabaya

ADAKITANEWS, Tulungagung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung bersama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan BNN setempat melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) untuk pemeriksaan kesehatan calon Bupati dan Wakil Bupati, Selasa (02/01).

Komisioner KPU Tulungagung, Fatah Masrun mengatakan, pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada Tulungagung 2018.

“Proses pemeriksaan kesehatan akan diikuti oleh semua bakal calon Bupati dan Wakil Bupati. Sedangkan tempat pelaksanaannya direncanakan di Rumah Sakit Angkatan Laut dr Ramelan Surabaya,” kata Fatah Masrun, Selasa (02/01).

Dipilihnya RSAL dr Ramelan Surabaya sebagai tempat untuk melakukan tes kesehatan, kata Fatah Masrun, lantaran sesuai dengan Peraturan KPU bahwa pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah, harus di rumah sakit tipe A.

“Untuk Jawa Timur ini hanya ada tiga rumah sakit tipe A, yaitu RSUD dr Soetomo Surabaya, RSAL dr Ramelan Surabaya dan RSUD dr Saiful Anwar di Malang,” katanya.

Karena pelaksanaan Pilkada di Jatim bersamaan dengan beberapa kabupaten dan kota serta Pilgub, akhirnya pemeriksaan kesehatan untuk calon harus terdistribusi ke tiga rumah sakit tersebut. Dan Tulungagung bersama lima daerah lainnya mendapat tempat di RSAL dr Ramelan.(bac)

Keterangan gambar : Prosesi penandatanganan MoU.(foto : acta cahyono)

Related posts

Leave a Comment