Pemkab Lamongan Apresiasi Raperda Pendidikan Karakter Anak

ADAKITANEWS, Lamongan – Bupati Lamongan, Fadeli mengapresiasi usulan legislatif terkait Raperda pendidikan karakter anak yang dinilai selaras dengan komitmen Pemkab untuk mewujudkan insan yang cerdas, berakhlak, profesional, dan berbudaya. Hal tersebut disampaikan pada rapat paripurna DPRD membahasa Raperda inisatif DPRD, Senin (13/07).

Bupati yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Wakil Bupati Kartika Hidayati mengatakan, mendidik dan mengajar anak tidak hanya terbatas pada materi pendidikan seperti membaca, menulis, dan berhitung. Namun perlu diiringi dengan pendidikan karakter sehingga kecerdasan anak diimbangi pribadi yang baik.

“Saya mengapresiasi Raperda pendidikan karakter anak, karena selaras dengan komitmen pemerintah Kabupaten Lamongan untuk mewujudkan insan yang cerdas, berakhlak, profesional, dan berbudaya,” ujar Wabup Kartika Hidayati

Terkait usulan Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang dalam realitanya masih belum sepenuhnya mendapatkan kedudukan dan hak yang setara, diperlukan adanya regulasi yang mengatur tentang itu sebagaimana yang diamatkan undang-undang.

Sedangkan Raperda tentang keterbukaan informasi publik dalam pembahasan lebih lanjut di tingkat Panitia khusus perlu dilakukan pengkajian dan penyesuaian kembali terhadap regulasi yang telah ditetapkan sebelumnya agar tidak terjadi tumpang tindih, demikian juga Raperda terkait penyelenggaraan kabupaten sehat yang diusulkan legislatif

Sementara itu pihak legislatif juga menyambut baik enam Raperda usulan eksekutif. Seperti yang disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra Imam Fadlli, pihaknya berharap agar Raperda pengelolaan air limbah domestik dapat membawa perubahan yang signifikan.

“Tantangan terbesar di sektor sanitasi ini, antara lain masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap kesadaran lingkungan. Intuk itu kami berharap semua pihak yang terlibat benar-benar cermat, bertujuan untuk mengendalikan pembuangan air limbah domestik, serta melindungi kualitas air tanah, meningkatkan pelestarian lingkungan, dan meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Jubir Fraksi Demokrat Noor Fatonah dan Jubir Fraksi Persatuan Nasional Rakyat Indonesia (FPNRI) Moch Dachlan mengungkapkan bahwa pihaknya berharap perlindungan terhadap kondisi lingkungan hidup dan masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk penetapan Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik yang dinilai menjadi langkah strategis pemkab.

“Perlunya sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kualitas air limbah domestik secara benar,” kata Moch Dachlan.

Selain itu jubir Fraksi Amanat Nasional Rayke Ria, menuturkan rencana perwujudan tata ruang wilayah kabupaten Lamongan yang tercantum dalam indikasi program utama diharapkan dapat diwujudkan. Indikasi program seyogyanya sesuai dengan tujuan penataan ruang daerah serta visi dan misi daerah.

Raperda tentang rencana detail tata ruang bagian wilayah perencanaan Paciran, menurut Fraksi Demokrasi Indonesia perjuangan yang disampaikan Sholihin tersebut dinilai perlu adanya pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat Paciran khususnya, dan masyarakat Lamongan pada umunya, agar meniminimalisir adanya kesalahpahaman nantinya.

Fraksi Golongan Karya sependapat dengan Fraksi Kebangkitan Bangsa yang dijuru bicarai Nurul Huda, pemerintah diharapkan selektif dalam penentuan lokasi tempat industri dengan tetap memperhatikan sumberdaya alam sekitarnya.

“Berdasarkan pencermatan kami, Raperda ini layak untuk dilanjutkan dalam proses pembahasan selanjutnya. Selain itu kami juga meminta pemda untuk benar-benar lebih selektif dalam menentukan lokasi tempat industri,” imbuhnya.(prap)

Keterangan gambar: Wakil Bupati Lamongan Kartika Hidayati saat rapat Paripurna DPRD membahas Raperda inisatif DPRD.(ist)

Related posts

Leave a Comment