Tergiur Harga Mahal, Warga Slumbung Nekat Curi Genitri Tetangganya

ADAKITANEWS, Blitar – Dino Budiono, 25, warga Desa Slumbung Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar harus mendekam dipenjara karena kepergok mencuri buah genitri milik Omam Fatori, 34, yang merupakan tetangganya sendiri.

Kapolsek Gandusari, AKP Purwadi mengatakan, pencurian buah genitri tersebut terjadi pada Jumat (14/07) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu korban akan ke sawah dan melihat pelaku hendak memetik pohon genitri. Korban pun langsung memergoki pelaku yang saat itu sedang memetik buah genitri miliknya dengan menggunakan gergaji tangan.

“Ya korban langsung berteriak maling, sehingga warga berdatangan dan langsung menangkap pelaku yang saat itu sudah mengambil sekitar 15 kilogram buah genitri yang sudah dimasukan ke dalam karung,” kata AKP Purwadi, Selasa (18/07).

Menurutnya, buah genitri ini memang menjadi buah primadona karena harganya yang mahal, sehingga pelaku tergiur untuk mencurinya. “Buah ini memang biasanya dijual di luar negeri seperi Nepal, India, dan Cina. Bahkan 1 buah bisa mencapai Rp 50 ribu. Dan atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun,” jelasnya.

Sementara itu menurut pengakuan pelaku, dirinya mencuri dengan cara memanjat pohon genitri kemudian memotongnya dengan gergaji. Rencananya buah itu akan ia jual. “Saya mencuri sendirian, tapi kata teman-teman buah ini mahal harganya. Kalau yang jelek biasanya dibeli borongan dengan harga Rp 15 ribu perkilonya,” papar Budiono.(blt2)

Keterangan gambar: Tersangka dan barang bukti.(ist)

Related posts

Leave a Comment