Kasus Banpol Partai Golkar, Kejari Tunggu Hasil Audit BPK

ADAKITANEWS, Tulungagung – Penanganan kasus yang membelit Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Tulungagung, Drs KH Asmungi Zaini, M Si, yang ditangani Kejaksaan Negeri Tulungagung masih berlanjut.

Pihak Kejaksaan Negeri Tulungagung mengaku sampai saat ini masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kasus dugaan penyelewengan dana banpol masih terus kita dalami. Jadi kasusnya masih berlanjut,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Lukas Alexander Sinuraya, SH, MH, Jumat (09/02).

Sejumlah saksi sudah dipanggil dan diperiksa terkait kasus banpol ini, termasuk Ketua Fraksi Asrofi, Wakil Ketua Leman Dwi Prasetyo, Sekretaris Fraksi Ponidi, dan dua anggota, Gunarto serta Riyanah.

Lukas menyatakan pihaknya belum bisa menentukan jumlah kerugian negara atas kasus ini, karena hasil audit BPK belum diterimanya. Lukas memperkirakan sekitar tiga minggu lagi hasil audit dari BPK baru keluar.

“Hasil audit dari BPK belum kita terima, jadi kita belum bisa mengatakan jumlah kerugian negara dalam hal ini, kita tunggu saja,” kata Lukas Alexander Sinuraya, SH, MH, saat menghadiri tasyakuran Hari Pers Nasional di kantor PWI cabang Tulungagung.

Kejari Tulungagung sejak tahun lalu tengah membidik kasus dugaan penyelewengan dana bantuan partai politik (banpol) tahun 2015-2016. Diketahui jika sejumlah pihak telah diperiksa terkait kucuran dana tersebut, yakni sekitar 30 orang baik dari partai maupun PNS.

Dugaan korupsi banpol 2015 dan 2016 sekitar Rp 123 juta ini diduga terjadi penyalahgunaan. Hal ini diketahui dari laporan pertanggungjawaban yang tidak jelas peruntukkannya, seperti pengadaan parcel Lebaran dan Safari Ramadhan yang dilakukan oleh Asmungi, selaku Ketua Partai. Sampai saat ini pihak Kejari belum menetapkan pihak yang dijadikan tersangka dalam kasus ini.(bac)

Keterangan gambar : Lukas Alexander Sinuraya, SH, MH , Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung.(foto : acta cahyono)

Related posts

Leave a Comment