Ingin Ponsel Baru, Perawat Nekat Mencuri

ADAKITANEWS, Blitar – Kesenangan NA, 26, seorang perawat di Rumah Sakit (RS) Aulia Kecamatan Sutojayan Kabupaten Blitar asal Desa Karangrejo Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek karena memiliki ponsel baru akhirnya tidak berlangsung lama. Kini NA harus mendekam dipenjara lantaran uang untuk membeli ponsel baru tersebut ternyata merupakan hasil penjualan ponsel curian.

Kasubag Humas Polres Blitar, AKP Purwadi mengatakan, peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu (02/09) lalu. Awalnya, korban bernama Endang Wahyuni, 23, yang juga seorang perawat di RS Aulia asal Dusun Kesamben RT 4/RW 6 Desa/Kecamatan Kesamben Kabupaten Blitar, bersama teman piketnya sedang melaksanakan suntik injeksi ke pasien dan meninggalkan ponselnya di laci tempat perawat.

Selang setengah jam selesai melakukan suntik injeksi ke pasien, korban kembali ke tempat perawat dan mengetahui ponselnya sudah tidak ada.

“Saat mengetahui ponselnya tidak ada, korban langsung bertanya kepada temannya yang bernama Sinta, yang berada di ruang sebelah tempat perawat. Namun juga tidak mengetahui akan ponsel korban. Karena merasa dirugikan atas hilangnya ponsel kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Blitar,” jelas AKP Purwadi, Senin (30/10).

Dari hasil penyelidikan, lanjut AKP Purwadi, akhirnya pada Minggu (29/10) kemarin polisi telah menemukan ponsel milik korban berada di konter Kampak Trenggalek, yang didapatkan dari NA. “Modus pelaku memang menginginkan ponsel baru. Dengan mencuri dan menjual ponsel milik temannya itu, akhirnya tersangka mampu membeli ponsel baru,” jelasnya.

Sementara saat ditanya, NA mengaku tidak ada rencana untuk mengambil ponsel milik temannya. Saat itu, ada kesempatan untuk mengambil ponsel milik temannya itu. Karena ia menginginkan ponsel baru, akhirnya NA nekat mengambil ponsel temannya dan menjualnya.

“Saya spontan saja punya niat mencuri. Ponselnya merk Oppo A57 saya jual Rp 1.300.000, dan saya belikan ponsel baru merk Oppo A37,” jelas NA.(fat/wir)

Keterangan gambar: NA, saat berada di ruang Humas Polres Blitar.(foto : fathan)

Related posts

Leave a Comment