Dalam Sepekan, 6 Komplotan Penyelundup 3,295 Kilogram Sabu Diringkus

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Petugas gabungan dari Customs Narcotics Team (CNT) Bandara Internasional Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 3,295 kilogram melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo.

Selain mengamankan barang bukti seharga Rp 6 miliar itu, petugas gabungan Bea Cukai, Polda, BNN dan Pomal juga mengamankan 6 tersangka anggota komplotan jaringan baik yang berstatus sebagai kurir maupun penerima barang haram tersebut.

Rata-rata para tersangka, baik pria maupun wanita itu merupakan warga Madura dan warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Mereka berperan sebagai kurir atau pembawa sabu dan sebagai penerima barang haram untuk diedarkan di wilayah Jawa Timur.

“Para tersangka itu diamankan petugas dalam kurun waktu mulai tanggal 14 sampai 22 September 2017. Ini penggagalan penyelundupan sabu terbesar selama tahun ini,” terang Kepala Kanwil DJBC Jatim I, Muhammad Purwantoro, Selasa (03/10).

Lebih lanjut, Purwantoro menegaskan dari hasil tangkapan ini, memiliki modus yang hampir sama yakni ditaruh di gagang koper, di bawah koper yang dimodifikasi, serta diletakkan di dalam vagina dan di alas sandal.

Seluruh barang haram itu diamankan di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo. Menurutnya tanggal 14 September pihaknya mengamankan HL warga Sampang, Madura yang membawa 685 gram sabu disembunyikan di gagang koper, 16 September mengamankan SBL warga Madura memiliki paspor Malaysia membawa 1.500 gram sabu, tanggal 21 September PN warga Sragen, Jawa Tengah yang membawa 225 sabu yang disembunyikan di vagina dan sandal, dan MT warga Sampang, Madura yang membawa 855 gram sabu.

“Sedangkan dua tersangka lainnya merupakan penerima sabu kiriman itu. Keduanya ditangkap hasil pengembangan Direktur Narkoba, Polda Jatim. Karena tersangka dan barang bukti kami serahkan ke Direktur Narkoba Polda Jatim untuk dikembangkan,” tegasnya.

Plh Kepala KPPBC TMP Juanda, Fx Bambang menambahkan jika dalam penggagalan itu pihaknya bisa menyelamatkan 16.500 konsumen narkoba. “Upaya tim gabungan ini layak diacungi jempol. Karena bisa menggagalkan barang yang dikonsumsi belasan ribu orang dengan asumsi 1 gram dikonsumsi 1 sampai 3 orang konsumen,” ungkapnya.

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Gagas Nugraha mengakui semua hasil penangkapan masih akan dikembangkan. Hal ini lantaran muara pengiriman itu ke wilayah Madura. “Terus kami kembangkan. Hasilnya kita tangkap dua penerimanya itu. Karena selama ini penerimanya lolos sekarang sudah berhasil kami tangkap,” pungkasnya.(pur)

Keterangan gambar : Enam tersangka komplotan penyelundup sabu sebanyak 3,295 gram melalui Bandara Internasional Juanda dipamerkan beserta barang buktinya di KPPBC TMP Juanda.(foto: mus purmadani)

Related posts

Leave a Comment