Curi Pakaian Dalam Wanita untuk Dipakai Sendiri, Mahasiswa Ditangkap Polisi‎

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Perilaku menyimpang remaja bernama Fani Arsiando asal Perum Griya Jasmin 3 blok C nomor 6 Desa Suko Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo terpaksa terhenti di balik jeruji besi. Pria berusia 19 tahun itu terpaksa diamankan Polisi karena mencuri beberapa pakaian dalam wanita dengan alasan akan diberikan kepada pacarnya, dan juga untuk dipakai sendiri.

Kepada wartawan pelaku mengaku, aksi pencurian tersebut dilakukan karena dia merasa suka memakai pakaian dalam wanita, dan juga untuk diberikan kepada kekasihnya. “Mau saya kasihkan ke pacar saya. Saya juga suka memakainya (pakaian dalam wanita,red), seneng saja,” katanya.

Kapolsek Sidoarjo Kota, Kompol Rochsul mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat dan mendatangi tempat kejadian yaitu di Toko Griya Dhaleman Jalan KH Mukmin nomor 68 Kelurahan Sidokare RT 4/RW 2 Sidoarjo Kota. Pelaku beserta barang bukti diamankan pada Jumat (09/02) siang, menjelang salat Jumat.

“Kita temukan pelaku beserta barang bukti langsung, kita amankan ke Mapolsek Kota Sidoarjo,” katanya.

Berdasarkan informasi yang didapat, dalam melakukan aksinya pelaku masuk ke dalam toko dab langsung memilih-milih pakaian dalam wanita berupa BH, korset dan stoking sebanyak 20 potong. Setelah ditotal oleh penjaga toko, pelaku kemudian mendorong penjaga toko tersebut dan menutup mulutnya dengan sebuah kaos kaki.

“Di tempat yang sama pelaku sudah dua kali melakukan pencurian. Uniknya yang dicuri hanya barang-barang celana dalam atau pakaian dalam wanita semuanya. Total kerugian untuk aksi yang kedua ini yakni sekitar Rp 1.182.000,” papar Kompol Rochsul.

Kompol Rochsul menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan di Mapolsek, pelaku diketahui juga memakai pakaian dalam BH. “Pengakuannya akan diberikan kepada pacarnya, tapi sudah kita ketahui sendiri kita buka dia memakai juga pakaian dalam wanita, celana dalam maupun BH nya. ‎Pelaku akan dijerat pasal 365 KUHP ayat (2) tentang Pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.‎(sid3)

Keterangan gambar: Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sidoarjo.

Related posts

Leave a Comment