Curi 6 Love Bird Seharga 70 Juta, Disembunyikan Dalam Jaket

ADAKITANEWS, Sidoarjo – Khoiri alias Menyok, 44, warga Desa Jiken RT 8/RW 2 Kecamatan Tulangan, terpaksa digelandang oleh unit reskrim Polsek Tulangan, lantaran diketahui telah mencuri 6 ekor burung love bird, senilai Rp 70 juta milik tetangganya sendiri, Aan Afrianto, Minggu (03/10) lalu.

Kapolsek Tulangan, AKP Nadzir Syah Basri menjelaskan aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. “Semula korban sedang tidur, tidak lama kemudian ia mendengar suara teriakan maling dari tetangganya. Kemudian korban bangun dan keluar rumah ikut mengejar pelaku ke arah utara Desa Jiken,” terangnya, Rabu (04/10).

Kapolsek menambahkan, karena tidak menemukan pelaku, korban kemudian memutuskan untuk pulang ke rumah. “Korban kaget ketika dilakukan pengecekan lantai dua rumahnya, ternyata burung Lovebird yang dipeliharanya sudah tidak ada dalam sangkar. Kemudian korban melapor ke Polsek Tulangan,” imbuhnya.

AKP Nadzir mengaku tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku ini. “Dari keterangan beberapa saksi, sesuai ciri-ciri akhirnya pelaku berhasil ditangkap,” ujarnya.

Sebelum aksi pencurian dilakukan, pelaku terlebih dahulu mengintai dan mengamati rumah korban dengan menggunakan motor Honda Beat Nopol W 6729 YO. “Pada malam hari, pelaku menjalankan aksinya. Dan agar tidak diketahui, burung hasil curian itu dimasukkan ke dalam jaket,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian. Selain itu petugas menyita barang bukti berupa 6 ekor burung love bird,1 motor Honda Beat,1 jaket warna biru.(pur)

Keterangan gambar : Tersangka saat diamankan petugas beserta barang bukti.(ist)

Related posts

One Thought to “Curi 6 Love Bird Seharga 70 Juta, Disembunyikan Dalam Jaket”

  1. trisna

    Nah kalo ini beritanya bener,,,,lengkap. Kalo di koran mah ambigu??

Leave a Comment