Wujud Transparansi Pengelolaan Keuangan, Pemkab Kediri Empat Kali Berturut-turut Dapat Opini WTP

ADAKITANEWS, Kediri – Empat kali berturut-turut Pemerintah Kabupaten Kediri meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kali ini predikat WTP diraih atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019, dan disampaikan melalui virtual conference di Ruang Candra Kirana Pemkab Kediri oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur, Joko Agung Setyono, Selasa (30/06).

Kabupaten Kediri mampu meraih penghargaan WTP sejak LKPD tahun anggaran 2016 hingga tahun 2019. Melalui virtual conference, Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur mengapresiasi kepala daerah serta semua jajaran di bawahnya yang benar-benar serius dan konsekuen dalam hal menyusun laporan keuangan berbasis akrual secara tepat waktu.

Joko Agung Setyono menyampaikan, tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah adalah memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Akan tetapi opini WTP bukan jaminan laporan keuangan yang disajikan pemerintah terbebas dari penyimpangan (Fraud). Disamping itu, LKPD Audited diharapkan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Pada kesempatan tersebut Bupati Kediri, dr Hj Haryanti Sutrisno menyampaikan bahwa kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK selalu disambut pemerintah dengan tangan terbuka. Seluruh SKPD pun diinstruksikan untuk terbuka, aktif dan kooperatif dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan.

“Harapan kami pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dapat menjangkau seluruh program dan kegiatan pada pemerintah daerah. Disamping itu diperoleh rekomendasi yang konstruktif yang dapat ditindaklanjuti sebagai bahan pertimbangan agar kegiatan berjalan efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bupati.

“Saat ini Kabupaten Kediri telah menindaklanjuti rekomendasi temuan dari BPK dengan prosentase capaian 94 persen. Mudah-mudahan tindak lanjut ini bisa berdampak positif bagi pengelolaan keuangan daerah yang semakin sempurna,” tambah Bupati.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan daerah merupakan wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Penilaian tersebut didasarkan pada 4 hal, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.

Ucapan syukur disampaikan Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Kediri, Nono Soekardi, SH. MH. yang turut mendampingi Bupati Kediri. Ia menyampaikan perolehan WTP 4 tahun berturut-turut ini merupakan bentuk kerjasama yang efektif dan efisien.

“Hal ini menunjukkan penuangan kegiatan di dalam laporan keuangan itu betul-betul sudah transparan, karena memang untuk memperoleh opini WTP ada 4 syarat, dimana seluruh syarat tersebut sudah dipenuhi oleh laporan keuangan kita. Tentunya kedepan kami tetap berusaha mempertahankannya dengan memperhatikan rekomendasi dari laporan keuangan teman-teman SKPD di tahun 2020 ini,” pungkasnya.(*/kur)

Related posts

Leave a Comment