Warga Desa Gamping Lapor Kejari Terkait Potongan Bansos

ADAKITANEWS, Sidoarjo – 25 warga asal Desa Gamping Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Selasa (11/07). Mereka mewakili 240 penerima Bansos (Bantuan Sosial) dalam program Jalin Matra Desember 2016.

Laporan ini menyusul bantuan senilai Rp 2,5 juta per penerima itu dipotong panitia desa masing-masing senilai Rp 300.000 per penerima. “Kami ke Kejari Sidoarjo ini tujuannya laporan pemotongan bantuan dari Pemerintah Provinsi ini agar segera ditindaklanjuti dan jelas peruntukan potongan yang katanya buat pajak itu,” terang Kasidin, salah satu penerima bantuan.

Ia menambahkan bantuan yang awalnya akan diberikan tunai malah diberikan berupa barang mulai kambing, itik, becak motor, beras, dan sejumlah barang lainnya sesuai dengan profesi masing-masing penerima bantuan. Warga menduga, selain ada potongan Rp 300.000 per penerima, juga ada dugaan mark up harga pembelian barang.

Kasidin mencontohkan, untuk bantuan berupa teh pucuk yang biasanya dibeli Rp 50.000 per kardus dihargai Rp 72.000 Harga beras untuk pemilik toko yang biasa berjualan seharga Rp 8.500 per kilogram diberi beras seharga Rp 10.500 per kilogram sebanyak dua kuintal.

Sementara itu kejanggalan lainnya, yakni pada rapat sosialisasi pertama dimana bantuan Rp 2,5 juta diberikan tunai tanpa potongan, dalam rapat sosialisasi kedua diberikan berupa barang. Bahkan nilainya lebih mahal dari harga pada umumnya dampak penerima bantuan tak bisa menjual barang bantuan itu baik berupa beras, minuman teh pucuk, elpiji maupun aqua galon.

“Anehnya saat realisasi ada penerima yang mendapatkan uang tunai Rp 2,2 juta karena dipotong Rp 300.000. Contohnya yang profesinya sebagai tukang pencari barang rongsokan,” imbuhnya.

Apalagi, pembelian barang-barang yang diserahkan ke masing-masing penerima itu tidak disertai kuitansi. Oleh karenanya, warga melapor ke penyidik Kejari agar jelas status hukumnya. “Kalau tidak diselidiki malah jadi perbincangan antar warga bisa menimbulkan konflik,” tegasnya.

Hal yang sama disampaikan penerima bantuan lainnya Arifin. Menurutnya pemotongan itu dilakukan panitia desa yang diketuai, Suharsono sebagai Ketua Penyelenggara Jalin Matra di tingkat desa dan Kades Gamping, Subandi.

“Karena yang memberikan barang ya panitia itu. Kami hanya disurvei dan disuruh buat kelompok serta harus menunjuk ketua dan bendahara,” ungkapnya.

Sementara Kepala Kejari Sidoarjo, M Sunarto didampingi Kasi Intel, Andri Tri Wibowo dan Kasi Pidsus, Adi Harsanto langsung melakukan pemeriksaan terhadap warga untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Selain itu dibuatkan surat perintah penyelidikan. “Nanti langsung diperiksa dan dibuatkan BAP. Bantuan untuk masyarakat berpenghasilan rendah ini ada indikasi tindak pidana. Yakni dipotong dan dimark up harganya,” katanya.

Sunarto menambahkan, pihaknya akan menelusuri apakah ada aparat desa atau aparat lain yang terlibat. “Kami juga mendalami dugaan adanya penggelembungan dan potongan,” ujarnya.

Sesuai instruksi Presiden, lanjut Kajari, pungli yang seperti ini yang harus diberantas karena untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Menurutnya masyarakat kecil jangan sampai menjadi korban.(pur)

Keterangan gambar : Warga Desa Gamping Lapor Ke Kejari Terkait Potongan Bansos.(foto : mus purmadani)

Related posts

Leave a Comment