Tuntaskan 2 Kasus Besar Jelang Hari Bhakti Adhyaksa ke-59

ADAKITANEWS, Lamongan – Kejaksaan Negeri Lamongan melalui Kasi Intel, Dino Kriesmiardi mengaku akan menuntaskan dua kasus besar dalam menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-59.

Dua kasus besar yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Lamongan saat ini yakni dugaan korupsi dana hibah KPU tahun 2015 dan dugaan meloloskan kredit fiktif senilai Rp 1 miliar oleh Bank milik negera.

“Kami akan tuntaskan kasus dugaan korupsi dana hibah KPU 2015 senilai ratusan juta rupiah dan kredit fiktif senilai miliaran rupiah yang diduga dilakukan bank milik negara,” kata Kasi Intel Kejari Lamongan, Dino Kriesmiardi, Jumat (19/07) kemarin.

Dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KPU dalam Pilkda Lamongan Tahun 2015, pihak Kejaksaan Negeri Lamongan sudah melakukan pemeriksaan 4 orang pegawai KPU dan mengumpulkan alat bukti lainnya.

“Penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah KPU masih jalan terus. Sebelumnya kami memeriksa pegawai KPU. Yakni Kasubang Umum, Kasubag Perencanaan sekaligus PPK, Kasubag Keuangan dan Bendahara,” kata Dino.

Sementara untuk melengkapi berkas Pihak Kejaksaan Negeri Lamongan bakal akan memintai keterangan Sekretaris KPU dan Komisioner KPU yang lama. “Sementara itu Kasubag Hukum akan dipanggil pada minggu depan,” lanjut Dino.

Sedangkan satu kasus besar lainnya yang sedang ditangani, pihak Kejaksaan Negeri Lamongan juga sudah melakukan penyidikan kepada salah satu Bank milik negara yang diduga meloloskan kredit fiktif senilai Rp 1 miliar. “Untuk kasus ini belum bisa kami buka untuk publik,” tutupnya.(prap)

Keterangan gambar: Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan.(foto: suprapto)

Related posts

Leave a Comment