Tukar Uang Pecahan Kecil Melalui QRIS, Putus Mata Rantai Penyebaran Corona

ADAKITANEWS, Kediri – Bank Indonesia sebagai otoritas sistem pembayaran memiliki misi untuk mewujudkan sistem pembayaran yang aman, efisien, lancar dan andal dengan memperhatikan perluasan akses dan perlindungan konsumen. Dalam rangka mendukung upaya penanggulangan COVID-19 yang dilakukan oleh Pemerintah, Bank Indonesia berkomitmen untuk senantiasa menjaga kelancaran layanan sistem pembayaran dan transaksi keuangan sehingga kegiatan ekonomi dan keuangan nasional dapat terselenggara dengan baik.

Dalam bidang pengelolaan uang rupiah pada bulan Ramadan tahun ini, dengan memperhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat dalam memitigasi penyebaran COVID-19, Bank Indonesia tetap berkomitmen memenuhi kebutuhan uang rupiah di masyarakat dalam jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu dan keadaan layak edar.

Hal tersebut tetap dapat direalisasikan melalui layanan penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK) yang hanya disediakan melalui loket perbankan. KPwBI Kediri telah berkoordinasi dengan perbankan, agar pada Ramadan tahun ini kegiatan layanan penukaran UPK harus sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan pemerintah dengan senantiasa mengedepankan penggunaan masker, pemindaian suhu tubuh, dan penerapan physical distancing di area perbankan.

Lebih lanjut, KPwBI Kediri juga telah menyiapkan strategi khusus untuk pemenuhan penukaran uang dalam masa pandemi ini yaitu dengan mendorong masyarakat untuk menggunakan transaksi penukaran uang non tunai melalui pemanfaatan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard ).

Strategi khusus tersebut diperlukan karena dalam kegiatan penukaran UPK tahun sebelumnya, umumnya layanan penukaran UPK kepada masyarakat dilakukan dengan menukarkan uang yang ada di rumah, uang yang ditarik dari mesin ATM, atau mendebet uang pada rekening tabungan. Dengan menggunakan QRIS pada Ramadan tahun ini, diharapkan kontak antara masyarakat dengan pegawai bank melalui media uang yang disetor untuk ditukarkan, atau melalui kartu ATM dan mesin EDC ketika transaksi pendebetan tabungan, ataupun melalui formulir penukaran menjadi semakin berkurang.

“Alhamdulillah, pada hari ini, kita di Kota Kediri patut bersyukur karena PT Bank Jatim Kediri telah menginisiasi layanan penukaran UPK dengan menggunakan QRIS. Layanan ini dapat diakses oleh nasabah PT Bank Jatim yang telah memiliki aplikasi mobile banking. Cukup memilih menu QRIS dan selanjutnya men-scan QRIS yang tersedia di meja teller kemudian menyampaikan jenis pecahan yang diinginkan, nasabah akan menerima jenis pecahan uang yang diperlukan,” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kediri, Sofwan Kurnia.

Sofwan menyampaikan bahwa QRIS dapat digunakan untuk berbagai macam transaksi, termasuk penukaran. Masyarakat diimbau dan dipersilakan untuk memanfaatkan kelebihan QRIS untuk kemudahan dalam bertransaksi.(*/kur)

Keterangan gambar: Penukaran UPK melalui QRIS.(ist)

Related posts

Leave a Comment