Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Mertua Sekda Lamongan, Tersangka Peragakan 23 Adegan

ADAKITANEWS, Lamongan – Sat Reskrim Polres Lamongan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Rowaini, 68, Ibu mertua Sekretaris Daerah Lamongan, Yuhronur Efendy. Rekonstruksi yang dilakukan di rumah korban di Desa Sumberwudi Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan juga dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Lamongan, Rabu (12/02).

Rekonstruksi pembunuhan bermotif sakit hati tersebut Sat Reskrim Polres Lamongan juga menghadirkan kedua tersangka Imam Winarto sang eksekutor dan Sunarto sang otak pelaku. Tersangka memperagakan 23 adegan diawali tersangka Imam Winarto bertemu dengan tersangka Sunarto sang otak pelaku di warung milik Imam Winarto yang jaraknya kurang lebih 50 meter dari rumah korban.

Dimana kedua tersangka memperagakan berencana melakukan pembunuhan terhadap korban Rowaini. Dalam pertemuan tersebut tersangka Sunarto sang otak pelaku meminta kepada tersangka Imam Winarto untuk melakukan pembunuhan terhadap korban dengan menjanjikan imbalan Rp 200 juta jika berhasil membunuh korban Rowaini.

Dalam pertemuan pertama itu Sunarto sang otak pelaku memberikan tanda jadi berupa uang sebesar Rp200 ribu kepada Imam. Sisanya akan dibayar jika tugas yang Imam jalankan berhasil. Akhirnya Imam bersedia menjadi eksekutor pembunuhan tersebut.

Saat merencanakan pembunuhan Sunarto juga meminta kepada Imam agar Rowaini dibunuh dengan cara diracun, namun Imam menolak dengan alasan tidak mempunyai racun. Selanjutnya tersangka Winarto menyerahkan sepenuhnya rencana pembunuhan itu sepenuhnya kepada tersangka Imam Winarto.

Usai pertemuan tersangka Imam Winarto menyiapkan pisau, kemudian ia berjalan untuk menuju rumah korban pada sore hari. Tersangka Imam Winarto masuk ke rumah korban lewat gudang sebelah rumah korban yang tembus belakang rumah korban dan masuk melalui pinta belakang.

Kebetulan saat itu pintu tidak dikunci. Pelaku akhirnya masuk dan mencari keberadaan korban. Aksi tersebut sebenarnya sempat dipergoki oleh Rowaini. Namun, korban tidak menaruh curiga lantaran keduanya juga sudah cukup lama mengenal.

Tepat di adegan 7 dan 10 inilah terungkap pelaku Imam menghabisi nyawa korban dengan cara ditusuk sebanyak tiga kali dengan pisau yang sembunyikan di saku celana. Dimana
korban dibunuh dengan ditusuk di sejumlah bagian tubuhnya. Saat ditusuk pertama dan kedua posisi korban masih dalan keadaan duduk. Setelah itu korban roboh dan masih ditusuk lehernya oleh Imam Winarto

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian mencuci tangan di wastafel rumah korban. Setalah itu ia masuk ke kamar korban dan mengambil dua buah ponsel milik Rowaini. Setelah berhasil menghabisi nyawa korban, pelaku lari ke Jombang dan salah satu ponsel milik korban di jual tersangka kepada penadah Purnomo di Wonokromo Surabaya.

Kapolres Lamongan AKBP Harun mengatakan, rekonstruksi ini tersangka memperagakan 23 adegan diawali pertemuan kedua tersangka Sunarto otak pelaku dan Imam Winarto sang eksekutor merencanakan pembunuhan terhadap korban Rowaini hingga tersangka Imam menjual salah satu ponsel yang diambil dari kamar korban.

“Rekonstruksi ini dimaksudkan juga untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP), kalau ada yang kurang bisa ditambahkan,” ungkap Harun.

AKBP Harun menambahkan kalaupun ada sikap penolakan tersangka pada dua sesi adegan yakni saat tusukan pisau ketiga dengan posisi roboh dan masuk kamar yang sudah pada posisi pintu sudah terbuku, itu berarti sangat mendukung hasil pemeriksaan penyidik.

“Selain dengan hasil konstruksi akan mempercepat BAP segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya. Karena itu rekonstruksi juga harus melibatkan kejaksaan dan pengacara tersangka, ” tandasnya. (prap)

Keterangan Gambar: Kedua tersangka saat memperagakan merencanakan pembunuhan.(foto suprapto)

Related posts

Leave a Comment